Sumbawa, enlmnd.id-Eksekutif Kabupaten Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sumbawa bersama Aliansi Perjuangan Rakyat (APR) Sumbawa menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Sumbawa, Kamis (21/5/2026).
Massa menilai Pemerintah Kabupaten Sumbawa belum serius menyelesaikan berbagai persoalan rakyat, mulai dari tambang galian C, BBM subsidi, hingga perlindungan buruh migran perempuan.
Aksi yang mengusung tema “Pemerintah Sumbawa Gagal Mensejahterahkan Rakyat” itu diikuti gabungan organisasi, seperti LMND, Serikat Mahasiswa Indonesia, Solidaritas Perempuan, dan Barisan Masyarakat Indonesia.
Dalam orasinya, massa menyoroti dugaan maraknya aktivitas tambang galian C ilegal yang dinilai mengancam lingkungan dan ruang hidup masyarakat. Mereka juga mendesak pemerintah daerah membuka secara transparan seluruh izin usaha pertambangan di Kabupaten Sumbawa.
Selain isu pertambangan, massa aksi menyoroti dugaan penimbunan BBM subsidi jenis solar. Mereka meminta Pemkab Sumbawa bersama aparat kepolisian mengusut praktik tersebut karena dianggap merugikan masyarakat.
Koordinator aksi sekaligus Ketua EK LMND Sumbawa, Rizky Ariansyah, meminta aparat penegak hukum bertindak lebih tegas terhadap peredaran narkotika di wilayah Sumbawa.
“Kami mendesak Polres Sumbawa untuk lebih serius dan tegas memberantas jaringan narkoba sampai ke akar-akarnya, bukan hanya pengguna kecil yang sering ditangkap,” ujar Rizky.
Massa juga mendesak pemerintah daerah segera menerbitkan Peraturan Bupati sebagai aturan teknis pelaksanaan Perda Nomor 03 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Menurut mereka, belum adanya aturan pelaksana berdampak pada lemahnya perlindungan terhadap petani, terutama terkait pupuk subsidi dan kepastian harga panen.
Selain itu, aksi tersebut turut menyoroti perlindungan terhadap perempuan buruh migran. Massa meminta pemerintah segera menyelesaikan sejumlah kasus yang saat ini didampingi Solidaritas Perempuan Sumbawa.
Anggota EK LMND Sumbawa, Martina, mengatakan aksi itu merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap jalannya pemerintahan dan penegakan hukum di daerah.
“Masyarakat membutuhkan pemerintah dan aparat penegak hukum yang benar-benar hadir untuk melindungi rakyat, bekerja secara bersih, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” kata Martina.
Usai berunjuk rasa, perwakilan massa melakukan hearing bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa. Dalam pertemuan tersebut, DPRD disebut memberikan sejumlah rekomendasi, di antaranya mendorong penyusunan Peraturan Bupati terkait perlindungan petani, penguatan pengawasan pupuk subsidi, penindakan penimbunan BBM, serta peningkatan pengawasan terhadap peredaran narkotika dan aktivitas pertambangan.
DPRD juga meminta pemerintah daerah mengoptimalkan website resmi sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan transparansi pengelolaan pemerintahan daerah.
(Dedi)