Follow Us :

LMND: Kasus Alumni LPDP Alarm Keras Keadilan dan Tanggung Jawab Kebangsaan

21 February 2026 | Siaran-pers | 198 kali dibaca

LMND: Kasus Alumni LPDP Alarm Keras Keadilan dan Tanggung Jawab Kebangsaan

Jakarta, enlmnd.id - Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) menyampaikan kritik atas tindakan alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Dwi Sasetyaningtyas, yang memutuskan mengganti kewarganegaraan bagi anaknya setelah menempuh pendidikan dengan pembiayaan negara.


Dalam pernyataan resminya, LMND menilai beasiswa LPDP bersumber dari dana publik yang berasal dari pajak dan kerja keras rakyat. Karena itu, program tersebut tidak sekadar bantuan pendidikan, melainkan investasi strategis negara untuk membangun sumber daya manusia unggul yang kembali mengabdi bagi kepentingan nasional.

Ketua Umum LMND, Muh. Isnain Mukadar, mengatakan bahwa setiap penerima beasiswa memikul amanah kolektif untuk berkontribusi pada pembangunan bangsa.

“Beasiswa LPDP adalah mandat rakyat, bukan fasilitas privat. Pendidikan yang dibiayai negara harus kembali pada rakyat. Jika tidak, maka yang tercederai adalah rasa keadilan publik,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada, Minggu (22/2/2025).

LMND memandang persoalan ini tidak hanya menyangkut aspek administratif, tetapi juga menyentuh dimensi kebangsaan. Mengacu pada pemikiran Benedict Anderson, bangsa disebut sebagai imagined political community yang dibangun melalui kesadaran kolektif, di mana pendidikan menjadi instrumen penting untuk merawat solidaritas tersebut. Ketika hasil pendidikan yang dibiayai negara tidak kembali pada masyarakat, maka yang melemah bukan hanya kontrak formal, tetapi juga ikatan kebangsaan.

LMND juga menyoroti bahwa kasus tersebut memiliki kemiripan dengan fenomena sosial “Kabur Aja Dulu” yang sempat ramai diperbincangkan di kalangan generasi muda. Fenomena itu dinilai mencerminkan kekecewaan terhadap kondisi ekonomi, terbatasnya lapangan kerja, persoalan meritokrasi, serta tata kelola negara.

Menurut Isnain, menguatnya narasi untuk meninggalkan Indonesia menjadi tanda adanya krisis kepercayaan terhadap masa depan nasional.

“Fenomena ‘Kabur Aja Dulu’ dan kasus ini adalah alarm keras. Negara harus berbenah. Nasionalisme tidak cukup dituntut, tetapi harus dihadirkan melalui sistem yang adil dan berpihak pada rakyat,” katanya.

LMND menilai relasi negara dan warga harus diletakkan dalam kerangka kontrak sosial yang seimbang: negara wajib menghadirkan keadilan, kesempatan, dan kesejahteraan, sementara warga memiliki tanggung jawab membangun kehidupan bersama. Ketimpangan dalam hubungan tersebut dinilai dapat melemahkan solidaritas kebangsaan.

Dalam sikap resminya, LMND menyampaikan sejumlah tuntutan:

1. Pemerintah diminta menegakkan aturan dan kontrak beasiswa secara tegas dan transparan guna menjaga kepercayaan publik.

2. Perlu evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan alumni LPDP agar pengabdian kepada bangsa tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berlandaskan kesadaran ideologis dan komitmen kebangsaan.

3. Negara harus memperbaiki iklim riset, memperluas kesempatan kerja, membangun sistem meritokrasi, serta membenahi tata kelola pemerintahan agar generasi terdidik melihat Indonesia sebagai ruang masa depan yang layak diperjuangkan.

Pemerintah diminta menjawab keresahan generasi muda secara konkret agar narasi “kabur” tidak menjadi pilihan yang dianggap rasional.

LMND juga mengingatkan pandangan Ki Hajar Dewantara bahwa pendidikan adalah sarana menuntun manusia merdeka yang sadar akan tanggung jawab sosialnya, bukan sekadar alat mobilitas individu. Sementara Soekarno menempatkan nasionalisme sebagai tenaga penggerak untuk mewujudkan kedaulatan dan keadilan sosial.

Bagi LMND, kasus ini harus menjadi momentum refleksi nasional bahwa pendidikan yang dibiayai rakyat semestinya kembali untuk kepentingan rakyat.

LMND menegaskan pentingnya negara yang kuat, adil, dan berpihak agar generasi muda tidak merasa asing di tanahnya sendiri.

Ini bukan sekadar polemik individu, tetapi pengingat bahwa masa depan Indonesia ditentukan oleh keberanian memperbaiki sistem, memperkuat keadilan sosial, dan menumbuhkan kembali optimisme kebangsaan, demikian pernyataan LMND.



(Dimas)