Mataram, enlmnd.id-Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Nusa Tenggara Barat (LMND NTB) melayangkan peringatan dini kepada PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) menjelang rencana ekspansi operasional perusahaan ke proyek Dodo Rinti, Kabupaten Sumbawa.
Organisasi itu meminta AMNT tidak mengulangi persoalan lingkungan, ketenagakerjaan, hingga tata kelola CSR yang dinilai menjadi catatan buruk selama beroperasi di Batu Hijau, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Ketua Eksekutif Wilayah LMND NTB, Afdhol Ilhamsyah, mengatakan Dodo Rinti tidak boleh menjadi wilayah eksploitasi baru yang mengabaikan kepentingan masyarakat lokal dan kelestarian lingkungan.
“Kami mengingatkan sejak awal agar berbagai persoalan yang terjadi di Batu Hijau tidak kembali terulang di Dodo Rinti. Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton di tanah sendiri,” kata Afdhol dalam keterangannya Kamis (14/05/2026).
LMND NTB menyoroti kondisi sosial masyarakat Sumbawa yang masih menghadapi angka kemiskinan tinggi.
Berdasarkan data DTSEN akhir 2025 yang mereka rujuk, terdapat lebih dari 164 ribu warga dalam kategori miskin ekstrem dan sekitar 41 ribu warga tergolong rentan miskin.
Menurut Afdhol, kehadiran industri tambang berskala besar seharusnya mampu memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar tambang.
“Jangan sampai kekayaan sumber daya alam di Dodo Rinti menghasilkan keuntungan besar bagi perusahaan, tetapi warga di sekitar tambang tetap hidup dalam kemiskinan,” ujar, Afdol
Selain itu, LMND NTB juga mengkritik pola penyaluran dana CSR dan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang dinilai masih bersifat karitatif dan belum menyentuh akar persoalan ekonomi masyarakat. Mereka meminta AMNT membangun pola kemitraan jangka panjang melalui BUMDes, koperasi desa, dan kelompok usaha masyarakat lokal.
Di sektor ketenagakerjaan, LMND NTB menyinggung persoalan rekrutmen tenaga kerja melalui subkontraktor yang disebut tidak transparan dan memicu kecemburuan sosial. Mereka juga menyoroti dugaan praktik blacklisting terhadap pekerja lokal yang memperjuangkan hak-haknya.
LMND NTB mendesak pemerintah dan perusahaan menerapkan sistem rekrutmen satu pintu yang diawasi Dinas Tenaga Kerja agar peluang kerja bagi masyarakat lokal lebih terbuka dan adil.
Tak hanya itu, organisasi tersebut turut menyoroti pengelolaan lingkungan, khususnya metode pembuangan limbah tambang ke laut yang selama ini menjadi perhatian publik di kawasan Batu Hijau. Mereka meminta AMNT menerapkan sistem pengelolaan limbah yang lebih aman dan memperketat pelaksanaan reklamasi serta pemulihan lingkungan sesuai regulasi terbaru.
Sebagai bentuk komitmen, LMND NTB meminta adanya pakta integritas terbuka sebelum operasional penuh di Dodo Rinti dimulai. Mereka juga mendorong audit independen terhadap dokumen lingkungan dan jaminan pascatambang dengan melibatkan akademisi serta masyarakat lokal.
LMND NTB turut mengusulkan agar perusahaan memprioritaskan minimal 70 persen tenaga kerja lokal Sumbawa dalam seluruh level operasional, serta mengalokasikan sebagian besar dana PPM/CSR untuk penguatan ekonomi produktif masyarakat sekitar tambang.
(Dedi)