Follow Us :

Tarif Aplikasi Jadi 8 Persen, LMND: Negara Tak Boleh Kalah Dari Oligarki

19 May 2026 | Berita | 41 kali dibaca

Tarif Aplikasi Jadi 8 Persen, LMND: Negara Tak Boleh Kalah Dari Oligarki

Jakarta enlmnd.id- Eksekusi Nasional Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (EN LMND)mengapresiasi langkah pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto terkait rencana penurunan potongan tarif aplikasi transportasi online menjadi 8 persen.


 Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan negara kepada para pekerja digital, khususnya pengemudi ojek online.

Organisasi Mahasiswa menilai selama bertahun-tahun para driver menjadi tulang punggung ekonomi digital Indonesia, namun keuntungan terbesar justru dinikmati perusahaan aplikasi dan investor besar. Tingginya potongan aplikasi disebut membuat pendapatan pengemudi terus tergerus di tengah tingginya biaya operasional.

“Penurunan tarif aplikasi menjadi 8 persen adalah langkah korektif terhadap ketidakadilan struktural dalam ekonomi digital Indonesia,” ujar Rijal dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).

Menurutnya langkah pemerintah mengatur platform digital menjadi sinyal penting bahwa negara mulai hadir di tengah ketimpangan ekonomi digital. Kebijakan itu juga dinilai menunjukkan bahwa kedaulatan ekonomi tidak boleh tunduk sepenuhnya pada mekanisme pasar bebas.

“Negara tidak boleh kalah oleh oligarki platform. Teknologi dan ekonomi digital harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” Tegas, Rijal.

Meski begitu, kami mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak berhenti sebagai pencitraan semata. Pemerintah diminta memastikan implementasi penurunan tarif benar-benar dirasakan pengemudi di lapangan.

 kami juga meminta adanya pengawasan ketat terhadap perusahaan aplikasi agar tidak muncul biaya tersembunyi, manipulasi bonus, maupun permainan algoritma yang merugikan driver.

Selain mendukung kebijakan yang berpihak pada rakyat pekerja, LMND menegaskan akan tetap kritis terhadap segala bentuk penyimpangan dan kompromi dengan kepentingan oligarki.



(Dedi)