Banten, enlmnd.id — Sebanyak 185.432 anak tercatat tidak bersekolah (ATS) di Provinsi Banten. Data tersebut berdasarkan Dasbor Pusdatin per 2 Juli 2026 yang dipaparkan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Banten.
Angka itu dinilai menjadi alarm bagi Pemerintah Provinsi Banten dan pemerintah kabupaten/kota untuk mengevaluasi kebijakan penanganan pendidikan. Sebab, meski ATS tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai seluruh anak putus sekolah, data tersebut menunjukkan masih banyak anak yang berada di luar sistem pendidikan.
Bendahara Wilayah LMND Banten, M. Wasal Falah, mengatakan kebijakan pendidikan gratis maupun kehadiran Sekolah Rakyat belum cukup untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Menurutnya, pemerintah daerah perlu aktif mencari dan mengembalikan anak-anak yang berada di luar sistem pendidikan.
"Sekolah gratis penting, tetapi tidak otomatis membuat semua anak bisa bersekolah. Pemda harus tahu siapa yang tidak sekolah, di mana mereka berada, apa penyebabnya, dan bagaimana mengembalikan mereka ke pendidikan. Pemerintah tidak boleh hanya menunggu anak datang, tetapi harus hadir menjemput," Ujar Wasal
Persoalan pendidikan di Banten juga diwarnai kesenjangan capaian antarwilayah. Berdasarkan data BPS, rata-rata lama sekolah (RLS) Banten pada 2025 mencapai 9,56 tahun. Namun, capaian tersebut berbeda cukup jauh antarwilayah.
Kabupaten Lebak tercatat memiliki RLS 6,78 tahun dan Kabupaten Pandeglang 7,50 tahun. Sementara itu, Kota Tangerang Selatan telah mencapai 12,10 tahun.
Kondisi tersebut menunjukkan kebijakan pendidikan tidak dapat diterapkan dengan pendekatan yang sama di seluruh wilayah Banten. Pemerintah dinilai perlu menyusun intervensi berdasarkan karakteristik, kebutuhan, dan tingkat ketimpangan masing-masing daerah.
Sekolah Rakyat Bukan Solusi Tunggal
LMND Banten menyebut keberadaan Sekolah Rakyat sebagai langkah afirmatif untuk memperluas akses pendidikan, khususnya bagi anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Di Banten, Sekolah Rakyat permanen antara lain dibangun di Kabupaten Pandeglang dan Lebak. Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Pandeglang juga telah berjalan dan menampung ratusan siswa.
Meski demikian, program tersebut dinilai tidak boleh menggantikan tanggung jawab Pemda dalam memperkuat sistem pendidikan reguler. Pemerintah daerah tetap harus memperbaiki sarana sekolah, meningkatkan daya tampung, memperkuat pendidikan kesetaraan, serta menyediakan mekanisme agar anak yang telah keluar dari sekolah dapat kembali belajar.
"Program Sekolah Rakyat perlu didukung, tetapi jangan sampai menjadi satu-satunya jawaban atas persoalan ATS. Pemda tetap wajib memperkuat sekolah reguler, memperluas akses dan daya tampung, memperbaiki sarana, serta menyiapkan jalur kesetaraan dan reintegrasi bagi anak yang sudah keluar dari sekolah," Kata Wasal, dalam keterangannya Selasa (01/9/2026)
Persoalan daya tampung juga terlihat dalam pelaksanaan SPMB 2026/2027. Jumlah pendaftar SMA/SMK negeri di Banten telah menembus lebih dari 100 ribu peserta, sedangkan daya tampung sekolah negeri berada di kisaran 82.703 siswa.
Selain itu, data Dapodik per Mei 2026 menunjukkan 358 dari 651 SMA di Banten memiliki ruang dengan kondisi rusak sedang hingga berat.
LMND Banten menilai kondisi tersebut memperlihatkan bahwa penanganan pendidikan membutuhkan kebijakan yang terintegrasi. Pemerintah tidak hanya perlu memperluas akses dan memastikan biaya pendidikan terjangkau, tetapi juga meningkatkan kualitas sekolah serta secara aktif mengembalikan anak yang telah meninggalkan pendidikan.
LMND Dorong Program Jemput Anak Tak Sekolah
Untuk menekan angka ATS, LMND Banten mendorong Pemprov Banten bersama pemerintah kabupaten/kota melakukan sejumlah langkah.
Pertama, pemerintah diminta membuat pemetaan ATS secara lebih rinci berdasarkan wilayah, usia, jenjang pendidikan, kondisi sosial-ekonomi, serta penyebab anak tidak bersekolah.
Kedua, pendataan tersebut harus dilanjutkan dengan mekanisme "jemput kembali", sehingga pemerintah tidak berhenti pada pencatatan jumlah ATS.
Ketiga, data pendidikan perlu diintegrasikan dengan data kemiskinan dan perlindungan sosial agar bantuan dan intervensi dapat diberikan kepada anak serta keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Selanjutnya, program pendidikan gratis dan Sekolah Rakyat perlu disinergikan dengan strategi daerah untuk menangani ATS. Pemerintah juga didorong memperkuat pendidikan kesetaraan serta jalur reintegrasi bagi anak yang belum memungkinkan kembali ke sekolah reguler.
Anggaran pendidikan pun dinilai perlu diprioritaskan berdasarkan tingkat ketimpangan wilayah, terutama daerah yang masih memiliki capaian pendidikan rendah.
LMND Banten menilai keberhasilan kebijakan pendidikan semestinya tidak hanya dilihat dari jumlah sekolah yang dibangun, besaran anggaran yang terserap, atau banyaknya siswa yang menerima bantuan.
Indikator utama harus menyentuh dampak langsung terhadap keberlangsungan pendidikan anak.
Dengan masih adanya lebih dari 185 ribu ATS, Pemda Banten dinilai perlu mengubah pola penanganan dari sekadar mendata menjadi menjemput dan memastikan anak kembali memperoleh pendidikan.
(Dedi)