Follow Us :

LMND Luwuk Banggai: MBG Wujud Keadilan Gizi, Korupsi Eks Kepala BGN Bentuk Serakahnomic

04 June 2026 | Berita | 3 kali dibaca

LMND Luwuk Banggai: MBG Wujud Keadilan Gizi, Korupsi Eks Kepala BGN Bentuk Serakahnomic

Luwuk Banggai, enlmnd.id-Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Luwuk Banggai menyatakan dukungan penuh terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Organisasi tersebut menilai program itu bukan sekadar penyediaan makanan bagi pelajar, melainkan instrumen strategis untuk mewujudkan keadilan gizi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat di tingkat lokal.

Di sisi lain, kami mengecam dugaan korupsi yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Kasus tersebut dinilai mencederai tujuan utama program yang diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak.

Makan Bergizi Gratis: Keadilan Gizi dan Penggerak Ekonomi Lokal

Ketua EK-LMND Luwuk Banggai, Bimbim, mengatakan akses terhadap makanan bergizi merupakan hak dasar setiap anak Indonesia.

Menurutnya, program MBG dapat menjadi salah satu langkah untuk mengurangi kesenjangan akses gizi yang selama ini masih terjadi di berbagai daerah.

"Makan Bergizi Gratis adalah jalan menuju keadilan gizi. Kita tidak bisa berbicara tentang Indonesia Emas jika anak-anak dari keluarga kurang mampu masih menghadapi stunting dan gizi buruk," kata Bimbim dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).

Selain berdampak pada peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, kami menilai program tersebut berpotensi memberikan efek berganda terhadap perekonomian daerah. Hal itu dapat terwujud apabila pelaksanaannya melibatkan petani, peternak, nelayan, serta pelaku UMKM lokal sebagai pemasok bahan pangan.

Menurut kami, pola tersebut akan membuat anggaran negara berputar langsung di masyarakat sehingga mampu memperkuat ekonomi kerakyatan.

Soroti Korupsi di BGN, Sebut Sebagai Praktik 'Serakahnomic'

LMND Luwuk Banggai menilai dugaan korupsi yang melibatkan mantan Kepala BGN menjadi ironi di tengah upaya pemerintah meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Organisasi itu menyebut praktik tersebut sebagai bentuk nyata dari "Serakahnomic", istilah yang digunakan untuk menggambarkan perilaku ekonomi yang didorong oleh keserakahan dan mengabaikan kepentingan publik.

Bimbim menegaskan tindakan korupsi dalam program yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap masa depan generasi muda.

"Korupsi di tubuh Badan Gizi Nasional bukan sekadar pelanggaran hukum. Ini adalah kejahatan kemanusiaan karena merampas hak anak-anak untuk mendapatkan gizi yang layak. Mentalitas seperti ini menunjukkan watak birokrasi korup yang harus dilawan bersama," ujarnya, Bimbim.

LMND menilai kasus tersebut menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap program-program kesejahteraan rakyat harus diperkuat agar tidak dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan pribadi.

Sampaikan Tuntutan dan Seruan Pengawasan

Menyikapi kasus tersebut, EK-LMND Luwuk Banggai menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum.

1. Kami meminta pengusutan dugaan korupsi di lingkungan BGN dilakukan secara menyeluruh hingga ke pihak-pihak yang terlibat, serta menjatuhkan hukuman tegas kepada pelaku.

2. LMND mendorong agar tata kelola program MBG dilaksanakan secara transparan dan akuntabel dengan melibatkan pelaku ekonomi lokal, seperti petani, nelayan, peternak, dan UMKM.

3. Kami mengajak mahasiswa, pemuda, dan masyarakat di Luwuk Banggai untuk berpartisipasi dalam pengawasan pelaksanaan program MBG di daerah guna memastikan distribusi bantuan berjalan tepat sasaran serta bebas dari praktik pungutan liar maupun korupsi.

Kami menegaskan komitmennya untuk terus mengawal program yang dinilai penting bagi peningkatan kualitas gizi masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi rakyat. Menurut mereka, upaya mewujudkan keadilan gizi harus berjalan seiring dengan pemberantasan korupsi di setiap lini birokrasi.



(Dedi)