Follow Us :

Bangun Blok Politik Anak Muda, Lawan Serakahnomics, Wujudkan Reforma Agraria

11 September 2026 | Siaran-pers | 61 kali dibaca

Bangun Blok Politik Anak Muda, Lawan Serakahnomics, Wujudkan Reforma Agraria

Menjelang Hari Tani Nasional 2026, persoalan agraria Indonesia tidak boleh dipersempit menjadi urusan pembagian tanah. Di balik setiap konflik agraria terdapat persoalan yang lebih mendasar, siapa yang menguasai alat produksi dan siapa yang menikmati hasilnya.

Tanah adalah alat produksi. Ketika penguasaannya terkonsentrasi pada segelintir pemilik modal, sementara petani kehilangan ruang produksi dan rakyat desa dipaksa menjual tenaga kerjanya, maka ketimpangan bukan lagi persoalan individu, melainkan struktur.

Reforma Agraria harus diarahkan untuk membongkar ketimpangan penguasaan tanah sekaligus membangun kekuatan produksi rakyat. Tanah harus dikembalikan pada fungsi sosial dan ekonominya sebagai alat untuk menciptakan kemakmuran, bukan sekadar objek spekulasi dan akumulasi keuntungan.

Serakahnomics adalah Musuh Rakyat

Ketimpangan agraria tidak berdiri sendiri. Ia tumbuh dalam corak ekonomi-politik yang menempatkan keuntungan segelintir pemilik modal di atas kepentingan mayoritas rakyat. Corak inilah yang kita sebut sebagai Serakahnomics.

Dalam logika Serakahnomics, tanah menjadi komoditas, ruang hidup menjadi konsesi, dan sumber daya alam menjadi objek ekstraksi. Rakyat menghasilkan, tetapi pihak yang menguasai modal, teknologi, industri, distribusi, dan pasar justru mengambil bagian terbesar dari nilai yang diciptakan.

Petani akhirnya terjebak sebagai pemasok bahan mentah. Nelayan menjual hasil tangkapan tanpa menguasai pengolahan. Masyarakat desa kehilangan ruang hidup ketika tanah berubah menjadi kawasan konsesi. Sementara keuntungan mengalir ke pusat-pusat akumulasi modal.

Perjuangan agraria pada hakikatnya adalah perjuangan melawan struktur ekonomi yang membuat rakyat terus berada di bawah kendali kekuatan modal.

Tanah Harus Menjadi Kekuatan Produksi

Redistribusi tanah tanpa perubahan struktur produksi berisiko melahirkan persoalan baru. Petani dapat memiliki tanah, tetapi tetap bergantung pada tengkulak, pemodal, teknologi dari luar, biaya produksi yang mahal, serta pasar yang dikendalikan pihak lain.

Reforma Agraria harus berjalan bersama pembangunan kekuatan produksi nasional. Petani membutuhkan teknologi, pembiayaan, infrastruktur, koperasi produksi, pengetahuan, jaminan pasar, dan industri pengolahan.

Hasil pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan produksi rakyat tidak boleh berhenti sebagai komoditas mentah. Semuanya harus masuk ke dalam proses hilirisasi dan industrialisasi nasional.

Tanah harus menghasilkan produksi. Produksi harus melahirkan industri. Industri harus menciptakan nilai tambah. Dan nilai tambah harus kembali kepada rakyat.

Di sinilah reforma agraria memiliki hubungan langsung dengan cita-cita Indonesia berdikari.

RUU Reforma Agraria Harus Membongkar Struktur Lama

Perjuangan mendorong RUU Reforma Agraria tidak boleh berhenti pada tuntutan administratif mengenai pembagian lahan. Undang-undang tersebut harus menjadi instrumen untuk mengubah struktur agraria yang timpang.

Penataan penguasaan tanah, penyelesaian konflik agraria, perlindungan ruang hidup rakyat, penguatan koperasi produksi, akses teknologi dan pembiayaan, serta keterhubungan produksi rakyat dengan industri nasional harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan.

Negara juga tidak boleh menyerahkan seluruh persoalan tersebut kepada mekanisme pasar. Ketika petani berhadapan dengan korporasi dan pemilik modal dengan kekuatan yang tidak seimbang, negara harus berdiri di pihak kepentingan rakyat.

Inilah pentingnya menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 perekonomian disusun sebagai usaha bersama dan sumber daya strategis dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Anak Muda Harus Merebut Posisi Politik

Pertanyaannya kemudian, siapa yang akan memperjuangkan perubahan tersebut?

Jawabannya tidak dapat hanya dibebankan kepada petani. Perjuangan ini membutuhkan keterlibatan mahasiswa, pemuda, pelajar, pekerja muda, petani muda, masyarakat desa, dan berbagai kekuatan rakyat.

Anak muda harus membangun blok politik yang mampu menghubungkan persoalan kampus dengan persoalan rakyat.

Mahasiswa tidak cukup hanya membicarakan teori di ruang kelas. Mereka harus memahami konflik agraria di desa, persoalan pangan, pengangguran, kerusakan lingkungan, penguasaan sumber daya alam, serta arah industrialisasi nasional.

Pemuda tidak boleh hanya menjadi konsumen kebijakan. Mereka harus menjadi kekuatan yang mampu memproduksi gagasan, membangun organisasi, menyusun program, dan memperjuangkan perubahan.

Kesadaran harus menjadi organisasi. Organisasi harus menjadi kekuatan. Dan kekuatan harus diarahkan untuk merebut perubahan politik.

Hari Tani Harus Menjadi Momentum Konsolidasi

Hari Tani Nasional 2026 tidak boleh berhenti sebagai seremoni. Ia harus menjadi momentum mempertemukan kekuatan tani dengan mahasiswa, pemuda, dan pelajar dalam satu agenda perjuangan.

Persoalan agraria bukan hanya persoalan petani hari ini. Ia menentukan masa depan generasi muda.

Jika tanah terus terkonsentrasi, anak muda desa kehilangan masa depan. Jika produksi pangan tidak dikuasai rakyat, kedaulatan pangan menjadi rapuh. Jika industri hanya mengolah bahan mentah untuk kepentingan modal besar, lapangan kerja dan nilai tambah tidak akan sepenuhnya dinikmati rakyat.

Reforma Agraria harus ditempatkan sebagai bagian dari proyek besar membangun Indonesia berdikari: tanah untuk produksi rakyat, industri untuk kemajuan nasional, sumber daya alam untuk kepentingan bangsa, dan nilai tambah untuk kemakmuran rakyat.

Bangun Blok Politik, Lawan Serakahnomics

Hari ini anak muda harus menentukan posisi. Apakah tetap menjadi penonton ketika tanah, sumber daya alam, industri, dan kebijakan ekonomi dikuasai oleh segelintir kekuatan, atau membangun kekuatan politik untuk mengubah struktur tersebut?

Perubahan tidak lahir dari keluhan. Ia membutuhkan kesadaran, organisasi, persatuan, dan keberanian mengambil posisi politik.

Bangun Blok Politik Anak Muda, Lawan Kaum Serakahnomics, Wujudkan Reforma Agraria harus menjadi agenda nyata. Agenda untuk mempertemukan mahasiswa dan pemuda dengan petani serta rakyat pekerja; menghubungkan perjuangan agraria dengan industrialisasi nasional; dan menjadikan Pasal 33 UUD 1945 sebagai pijakan perjuangan ekonomi rakyat.

Anak muda harus berhenti menjadi objek sejarah

Dari kampus ke desa. Dari ruang belajar ke ruang produksi. Dari kesadaran menuju organisasi. Dari organisasi menuju kekuatan politik. Di sanalah anak muda mengambil kembali perannya sebagai subjek yang menentukan arah sejarah bangsa.


Julfikar Hasan, Penulis Merupakan Sekretaris Jenderal LMNDĀ