Follow Us :

‎Aksi Warga Segel Kantor PT Sawindo, LMND Luwuk: Ini Perlawanan terhadap Korporasi Serakah ‎

11 November 2025 | Berita | 810 kali dibaca

‎Aksi Warga Segel Kantor PT Sawindo, LMND Luwuk: Ini Perlawanan terhadap Korporasi Serakah ‎

Luwuk ‎Banggai, enlmnd.id – Ratusan warga bersama Eksekutif Kabupaten Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Luwuk Banggai menggelar aksi demonstrasi dan menyegel kantor PT Sawindo Cemerlang, Minggu (09/11/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan tegas terhadap operasional perusahaan yang dinilai mengabaikan kesepakatan penyelesaian konflik agraria.
‎Ketua Kabupaten LMND Luwuk Banggai, Bimbim, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan respons atas ketidakpatuhan PT Sawindo terhadap hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara masyarakat, pemerintah daerah, dan perusahaan, yang sebelumnya menyepakati penghentian sementara seluruh aktivitas perusahaan sampai penyelesaian kasus agraria di setiap desa tuntas.
‎ “Ini warning keras bagi PT Sawindo. Perusahaan harus patuh terhadap hasil RDP dan menghormati proses penyelesaian konflik agraria yang sedang berjalan,” tegas Bimbim.
‎Menurutnya, penyegelan kantor bukan tindakan spontan, melainkan puncak kekecewaan masyarakat yang melihat perusahaan terus abai terhadap komitmen yang sudah diputuskan bersama.
‎ “Ini bukan sekadar aksi, ini bentuk perlawanan atas pengingkaran janji. Masyarakat hanya menuntut penghormatan terhadap kesepakatan yang sudah disetujui,” lanjutnya.
‎LMND juga menyoroti kuatnya solidaritas antara mahasiswa dan warga dalam memperjuangkan hak agraria. Persatuan tersebut dinilai menjadi modal penting dalam melawan praktik ketidakadilan yang merugikan rakyat di Banggai.
‎Selain itu, LMND memberikan ultimatum tegas jika terjadi intimidasi atau kriminalisasi terhadap warga yang terlibat dalam perjuangan ini.
‎ “Jika ada satu saja warga ditangkap atau ditekan, LMND siap mengonsolidasikan perlawanan dari tingkat provinsi hingga nasional. Kami tidak akan diam,” ujar Bimbim.
‎Di akhir pernyataannya, LMND mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk bersikap netral, tidak tunduk pada kepentingan korporasi, dan menjamin penyelesaian konflik agraria berjalan adil sesuai aturan.

(Dimas)