Follow Us :

EK-LMND TTU Demo di Malaka, Menuntut 13 Persoalan Serta Serukan Darurat Korupsi, Krisis tata kelola Pemerintah,

29 January 2026 | Berita | 62 kali dibaca

EK-LMND TTU Demo di Malaka, Menuntut 13 Persoalan Serta Serukan Darurat Korupsi, Krisis tata kelola Pemerintah,

Malaka, enlmnd.id – Eksekutif Kabupaten Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Timor Tengah Utara (TTU) menggelar aksi demonstrasi di Kabupaten Malaka, Kamis (29/1/2026). Dalam aksi tersebut, LMND TTU menyoroti sedikitnya 13 persoalan mendesak yang dinilai belum ditangani secara serius oleh Pemerintah Kabupaten Malaka.

Aksi yang diikuti kader aktif EK-LMND TTU itu mengusung slogan Kabupaten Malaka Darurat Korupsi. Seruan tersebut disampaikan sebagai bentuk kritik terhadap lemahnya tata kelola pemerintahan serta penegakan hukum di daerah tersebut.

Elfridus Ariyanto Seran, yang merupakan Ketua LMND TTU menyebut aksi ini lahir dari hasil investigasi lapangan atas berbagai persoalan struktural yang terus berulang dan berdampak langsung pada masyarakat. Temuan itu kemudian dirumuskan dalam pernyataan sikap serta tuntutan yang disampaikan kepada Polres Malaka dan DPRD Kabupaten Malaka.

Elfridus Ariyanto Seran atau Edi Seran sapaan akrabnya, mengatakan aksi tersebut merupakan panggilan moral untuk menyelamatkan Malaka dari krisis tata kelola pemerintahan.

“Aksi ini adalah panggilan moral. Persoalan-persoalan di Kabupaten Malaka harus segera ditindak secara tegas oleh pemerintah daerah dan aparat penegak hukum,” kata Edi Seran.

Dalam orasinya, Edi Seran menyampaikan 13 tuntutan, di antaranya mendesak Bupati Malaka agar segera menempati Kantor Bupati dan rumah jabatan, mengusut tuntas sejumlah proyek bermasalah seperti rumah bantuan korban Badai Seroja, pembangunan septitank, dan Rumah Sakit Pratama, serta memperbaiki infrastruktur vital seperti Jembatan Numponi.

Ia  juga menuntut audit menyeluruh terhadap 127 kepala desa oleh Inspektorat Kabupaten Malaka, penegakan hukum atas dugaan kasus penganiayaan oleh Ketua DPRD Malaka, serta peningkatan kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Edi Seran juga menegaskan, jika 13 tuntutan ini tidak diakomodasi dalam waktu dekat, LMND TTU akan kembali turun ke jalan.

Di akhir aksi, Edi Seran menyampaikan apresiasi kepada Polres Malaka dan DPRD Kabupaten Malaka yang telah menerima audiensi massa aksi.

“Kami mengapresiasi Polres dan DPRD Kabupaten Malaka yang telah meluangkan waktu untuk berdialog dengan kami,” tutupnya.



(Dimas)