Follow Us :

EN-LMND Apresiasi Kenaikan Dana Riset 218% di Era Prabowo, Dinilai Perkuat Kedaulatan Iptek

17 January 2026 | Berita | 462 kali dibaca

EN-LMND Apresiasi Kenaikan Dana Riset 218% di Era Prabowo, Dinilai Perkuat Kedaulatan Iptek

Jakarta,enlmnd.id – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan anggaran riset dan pengembangan (R&D) nasional hingga 218 persen. Langkah tersebut dinilai sebagai terobosan penting untuk memperkuat kemandirian serta kedaulatan ilmu pengetahuan dan teknologi Indonesia.

Departemen Pendidikan dan Keanggotaan EN-LMND, M. Rijal, menyebut lonjakan anggaran riset ini sebagai sinyal kuat keberpihakan negara terhadap pengembangan ilmu pengetahuan. Ia menilai kebijakan tersebut menjawab tuntutan lama mahasiswa dan kalangan akademisi.

“Kebijakan ini adalah angin segar dan jawaban konkret atas tuntutan gerakan mahasiswa dan akademisi selama bertahun-tahun,” ujar Rijal dalam keterangan tertulis, Di Jakarta pada sabtu (17/1/2026).

Menurutnya, peningkatan anggaran riset menjadi modal strategis untuk memperkuat kapasitas IPTEK Nasional, memperbaiki infrastruktur laboratorium, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia peneliti. Kebijakan ini juga dinilai penting untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap teknologi asing.

Namun demikian, ia juga mengingatkan agar kenaikan anggaran tersebut diiringi dengan tata kelola yang bersih dan transparan. Pemerintah diminta memastikan dana riset benar-benar dirasakan oleh peneliti, terutama di perguruan tinggi dan lembaga riset publik.

“Kenaikan dana ini harus diikuti dengan tata kelola yang transparan, efektif, dan bebas dari korupsi, sehingga benar-benar sampai ke para peneliti di lapangan,” tegas Rijal.

Pihaknya  juga mendorong adanya penyederhanaan birokrasi riset, perlindungan kebebasan akademik, serta penetapan prioritas riset yang berpihak pada kepentingan rakyat dan kelestarian lingkungan. Selain itu, pemerintah diminta membuka ruang partisipasi mahasiswa dan civitas akademika dalam proses pengawasan anggaran riset.

Terakhir Rijal menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan tersebut agar tidak berhenti pada wacana, tetapi benar-benar berdampak bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan kesejahteraan rakyat.



Dimas