Jakarta, enlmnd.id — Wakil Menteri Koperasi, Hj. Farida Farichah, M.Si menerima silaturahmi dan audiensi dengan pengurus Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND) pada Jum’at, 23 Januari 2026 di Ruang Rapat Wakil Mentri Koperasi.
Dalam audiensi tersebut, Wamenkop mengakui bahwa koperasi di Indonesia seringkali dipandang sebagai konsep yang kuno dan kurang menarik, terutama di kalangan anak muda. Namun, Wamenkop menekankan bahwa makna koperasi di era pemerintahan Prabowo-Gibran ini memiliki makna yang lebih relevan dan kekinian.
“Seiring dengan perkembangan zaman, generasi Z dan milenial telah membawa perubahan paradigma dalam memahami koperasi, menjadikannya lebih adaptif dan relevan dengan kondisi sosial ekonomi saat ini,” Ujar Farida.
Ia juga menyampaiakan bahwa salah satu program strategi nasional pemerintah hari ini adalah Koperasi Desa Merah Putih. Program ini, sesuai dengan tujuan dan fungsi koperasi menurut UU, bertujuan untuk memperkuat kelembagaan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Menurutnya dalam periode ini, kementrian koperasi sudah menyediakan beberapa jenis koperasi mulai dari jenis produksi, konsumen, dan simpan pinjam. kementrian koperasi sudah ada sekitar 31 ribu unit koperasi, dengan tambahan 82 ribu koperasi desa merah putih di tingkatan desa dan kelurahan. Koperasi ini dimulai oleh masyarakat, difasilitasi oleh pemerintah dengan bantuan struktur organisasi, badan hukum, fasilitas bangunan, serta usaha yang difasilitasi dalam kurun waktu 4 bulan. Sejauh ini, 27 ribu desa telah terlibat dalam program ini.
“Salah satu fokus utama dari Koperasi Desa Merah Putih adalah untuk mengatasi permasalahan harga pangan yang tinggi di masyarakat desa. Program ini bertujuan untuk memutus rantai pasok barang kebutuhan pokok, membuka lapangan pekerjaan, dan memberikan peluang bagi anak muda untuk tidak lagi bergantung pada pekerjaan di kota, melainkan memanfaatkan potensi yang ada di desa masing-masing,” kata Farida lagi.
Wamenkop berharap LMND dapat memanfaatkan momen ini untuk ikut serta dalam pengembangan program koperasi desa merah putih, dengan menginisiasi dan berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan. Beliau menegaskan bahwa kebijakan ekonomi pemerintah selama ini lebih banyak mengandalkan pasar bebas, dan koperasi desa merah putih menjadi alternatif yang dapat diperluas lebih jauh.
EN-LMND melalui Ketua Umumnya, Muh. Isnain Mukadar, menyampaikan pandangannya yang selaras dengan pernyataan Wamenkop terkait program prioritas negara, khususnya dalam pengentasan kemiskinan.
“Dalam Simposium Gerakan Nasional Pasal 33 yang telah kami laksanakan di beberapa daerah, kami memperoleh banyak masukan mengenai pandangan ekonomi kerakyatan. Lebih jauh, konsepsi ekonomi kerakyatan ini bertujuan memastikan negara benar-benar menyejahterakan rakyatnya. Saat ini negara fokus mengatasi kemiskinan, dan kami di LMND berkomitmen terlibat aktif dalam program-program yang mendorong pengentasan kemiskinan,” ujar Wale.
Ia melanjutkan, saat ini LMND tengah melakukan transformasi gerakan, dari yang semula bergerak mengadvokasi dari luar, menjadi menjembatani rakyat agar memperoleh hak-haknya melalui kebijakan pemerintah. Seiring waktu, LMND juga semakin memfokuskan diri pada pemberdayaan anggota melalui berbagai kegiatan serta mendorong ekonomi kerakyatan sebagai salah satu jalan keluar dari persoalan kemiskinan.
Dalam presentasinya, LMND menyampaikan konsep kajian koperasi dari Departemen Ekonomi kreatif Fergilius Taoet, yang bertujuan untuk membantu pemerintah dalam program pengentasan kemiskinan. Mereka percaya bahwa koperasi desa merah putih dapat menjadi salah satu cara efektif untuk memutus mata rantai kemiskinan di masyarakat desa.
Wale juga menyampaikan akan berupaya untuk mensinergikan berbagai program pemerintah yang saling mendukung dalam menciptakan perubahan ekonomi yang berkelanjutan. Meskipun demikian, LMND mencatat bahwa di beberapa daerah seperti Kabupaten Buruh, masyarakat masih belum sepenuhnya memahami konsep Koperasi Desa Merah Putih.
“Untuk itu, Wamenkop mengingatkan pentingnya peran generasi muda, termasuk mahasiswa dan pelajar, dalam memberikan pendampingan, edukasi, serta literasi tentang cara menjalankan koperasi. Hal ini menjadi kesempatan bagi LMND untuk menentukan posisi dan peran mereka dalam mendukung kesuksesan program ini,” tutup Wale.
(Dimas)