Jakarta, enlmnd.id - Departemen Ekologi Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN LMND) angkat suara soal konflik privatisasi akses Pantai Bo’a, Rote Ndao, NTT. Melalui Mujahir Sabihi, EN LMND menyatakan solidaritas penuh dan mengecam keras penutupan akses publik oleh PT Bo’a Development.
Ais sapaan akrab Mujahir Sabihi menilai tindakan perusahaan yang memasang portal, pos jaga, hingga membatasi akses masyarakat ke pantai sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap ruang hidup dan hak publik.
“Ini bukan hanya soal wisata, ini soal hak rakyat atas tanah, laut, dan ruang hidup mereka. Menutup akses jalan yang dibangun dengan dana rakyat adalah tindakan semena-mena,” kata Ais dalam keterangan Tertulis pada Sabtu, 22 November 2025.
Ia juga menyoroti sikap Pemerintah Kabupaten Rote Ndao yang dinilai membiarkan praktik privatisasi tersebut. Padahal, kata Ais, jalan menuju Pantai Bo’a dibangun melalui dana IDT tahun 1997, PNPM 2013, dan APBD 2018.
“Jalan itu dibangun untuk kepentingan umum. Bukan untuk diserahkan ke korporasi,” tegasnya.
EN LMND juga mengecam proses kriminalisasi terhadap Erasmus Frans Mandato, aktivis lingkungan yang dijerat UU ITE setelah mengkritik penutupan jalan tersebut.
“Kritik dibalas kriminalisasi. Ini bukti negara lebih memihak pemodal daripada rakyat,” ujarnya.
Menurutnya, apa yang terjadi di Bo’a merupakan contoh nyata dari praktik Serakahnomics istilah yang digunakan EN LMND untuk menggambarkan model pembangunan rakus yang mengorbankan rakyat demi keuntungan korporasi.
EN LMND Departemen Ekologi kemudian menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya; Pemerintah membuka kembali akses jalan menuju Pantai Bo’a dan menghentikan privatisasi wilayah publik, Pembebasan tanpa syarat terhadap Erasmus Frans Mandato, Hentikan intimidasi, represifitas, dan kriminalisasi masyarakat pesisir, Tolak investasi perusak lingkungan di Rote Ndao.
Pantai Bo’a adalah ruang hidup rakyat. Tidak boleh diprivatisasi oleh siapa pun. Solidaritas nasional harus dibangun untuk mempertahankan hak-hak masyarakat pesisir, tutupnya.
(Dimas)