Majene, Berdikari Online – Puluhan ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Majene mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji mereka. Sekitar 2.530 PPPK yang bekerja di berbagai sektor, termasuk pendidikan, belum menerima hak mereka selama satu hingga dua bulan terakhir. Padahal, menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK berhak atas gaji pokok dan tunjangan yang dibayarkan setiap bulan.
Namun, kenyataannya, Pemerintah Daerah Kabupaten Majene belum juga melunasi kewajiban tersebut. "Kami sudah bekerja dengan penuh tanggung jawab, tetapi hak kami sebagai PPPK belum dibayarkan," ujar salah seorang PPPK di Majene yang meminta untuk tidak disebutkan namanya.
Keterlambatan pembayaran gaji ini bukanlah satu-satunya permasalahan yang dihadapi oleh para PPPK. Pemerintah Daerah juga mengeluarkan kebijakan baru yang memaksa para PPPK menandatangani kontrak kerja baru dengan durasi satu tahun. Yang lebih memprihatinkan, gaji hanya akan dibayar selama enam bulan dari kontrak tersebut. Kebijakan ini dianggap sepihak dan tidak adil bagi para PPPK, yang bergantung pada gaji mereka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Menanggapi hal tersebut, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Majene menyampaikan tuntutan keras kepada Pemerintah Daerah. Ketua LMND Majene, Samsul Alan, menyatakan, "Kami mendesak Pemerintah Daerah untuk segera melunasi gaji PPPK yang tertunda dan menghentikan kebijakan kontrak yang tidak transparan ini." LMND juga meminta agar setiap perubahan kontrak dan sistem penggajian memiliki dasar hukum yang jelas dan disosialisasikan dengan baik kepada publik.
Dalam pernyataan resminya, LMND menegaskan tidak akan berhenti mengawal kasus ini sampai ada keputusan yang berpihak pada kesejahteraan PPPK. "Kami akan terus berjuang untuk memastikan PPPK mendapatkan hak-haknya sesuai dengan peraturan yang berlaku," tambah Samsul.
Terakhir Samsul berharap Pemerintah Daerah Majene segera menyelesaikan masalah ini untuk menghindari ketidakpuasan lebih lanjut di kalangan PPPK yang telah memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan di daerah ini.
(Dimas)