Halmahera Utara, enlmnd.id-Arganto Kotu Ketua Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Halmahera Utara (EK-LMND Halut) mengecam keras pernyataan bernada kekerasan yang diduga dilontarkan oleh salah satu anggota DPRD Provinsi Maluku Utara melalui percakapan WhatsApp.
Arganto menilai Bahwa ucapan “baku bunuh” tidak pantas disampaikan oleh seorang pejabat publik karena berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Arganto Kotu juga menegaskan bahwa pernyataan tersebut mencerminkan rendahnya etika komunikasi politik.
“Pernyataan itu sangat tidak pantas dan tidak mencerminkan tanggung jawab moral sebagai wakil rakyat. Ucapan seperti ini berpotensi memicu ketegangan sosial,” Kata Arganto dalam keterangannya pada, Senin (30/03/2026).
Menurutnya, narasi kekerasan tidak hanya keliru secara etika, tetapi juga berbahaya karena dapat mempengaruhi opini publik, khususnya generasi muda. Ia menilai pejabat publik seharusnya menjadi contoh dalam menjaga bahasa dan sikap.
“Penggunaan istilah ‘baku bunuh’ bukan hanya salah secara etika, tetapi juga berbahaya secara sosial. Ini bisa membentuk pola pikir yang tidak sehat di masyarakat,” Tegas, Arganto.
Pihaknya juga menilai pernyataan tersebut mencederai nilai-nilai demokrasi serta menunjukkan kurangnya kesadaran sebagian elite politik dalam menjaga stabilitas daerah yang plural seperti Maluku Utara.
Atas hal itu, pihaknya mendesak pimpinan DPRD Provinsi Maluku Utara untuk mengambil langkah tegas, termasuk pemberian sanksi etik guna menjaga marwah lembaga legislatif.
Selain itu, ia juga mengajak masyarakat, khususnya mahasiswa dan pemuda, untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh pernyataan bernuansa kekerasan.
Arganto menekankan pentingnya menjaga solidaritas sosial serta mengedepankan cara-cara damai dalam menyikapi persoalan.
Terakhir Arganto menegaskan bahwa masa depan Maluku Utara yang damai dan sejahtera hanya dapat diwujudkan melalui komitmen bersama dalam menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, persatuan, dan demokrasi yang sehat.
(Dedi)