Tojo Una-Una, enlmnd.id - Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Masyarakat Nelayan Pesisir Tojo Una-Una menolak rencana survei seismik dua dimensi (2D) migas di wilayah perairan Tojo Una-Una, Selasa (23/12/), berujung ricuh.
Kericuhan dipicu lantaran Pemerintah Daerah dinilai tidak mengakomodasi tuntutan nelayan.
Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dianggap mengancam keberlangsungan hidup nelayan pesisir.
Massa aksi yang terdiri dari nelayan dan mahasiswa menyuarakan kekhawatiran atas dampak aktivitas seismik terhadap ekosistem laut dan mata pencaharian masyarakat.
Para nelayan menilai survei migas berpotensi merusak biota laut, mengganggu jalur tangkap ikan, hingga mempersempit ruang melaut. Selain itu, Aliansi Nelayan juga mendesak Pemda Tojo Una-Una untuk secara tegas menyatakan penolakan terhadap seluruh aktivitas survei migas di Teluk Tomini, khususnya di wilayah Tojo Una-Una.
Namun tuntutan tersebut tidak segera direspons. Ketidaktegasan pemerintah daerah memicu kekecewaan massa yang kemudian berujung aksi anarkis berupa perusakan sejumlah fasilitas gedung.
Menanggapi situasi itu, Ketua Eksekutif Kota (EK) LMND Tojo Una-Una, Adyan, menilai pemerintah daerah gagal berpihak pada kepentingan rakyat pesisir.
“Jika kehadiran negara justru menyusahkan masyarakat, khususnya nelayan pesisir Tojo Una-Una, maka lebih baik negara tidak usah hadir. Biarkan nelayan mengurus lautnya dengan cara mereka sendiri, tanpa tebang pilih,” ujar Adyan.
Situasi semakin memanas setelah massa mendengar pernyataan Ketua DPRD Tojo Una-Una yang dinilai menolak aksi demonstrasi. Hal tersebut memicu kemarahan nelayan hingga terjadi perusakan fasilitas DPRD setempat.
Setelah melalui proses negosiasi panjang guna meredam eskalasi konflik, Bupati Tojo Una-Una, Ketua DPRD, Koordinator Lapangan Muhamat Salam, serta perwakilan nelayan akhirnya menandatangani surat petisi bersama.
Aliansi Nelayan mengangkat tiga isu utama dalam aksinya, yakni ancaman terhadap mata pencaharian nelayan akibat terputusnya rompong, potensi kerusakan ekosistem laut yang berdampak pada pariwisata bahari Kepulauan Togean, serta minimnya transparansi dan pelibatan nelayan dalam perencanaan survei.
Hasil akhir aksi tersebut menyepakati bahwa Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una bersama DPRD secara resmi menyatakan penolakan dan menghentikan sementara seluruh aktivitas survei seismik di wilayah perairan setempat.
(Dimas)