Follow Us :

‎Lawan Serakahnomics, LMND Gelar Aksi Hari HAM di Kementerian ESDM ‎

10 December 2025 | Berita | 146 kali dibaca

‎Lawan Serakahnomics, LMND Gelar Aksi Hari HAM di Kementerian ESDM ‎

‎Jakarta, enlmnd.id – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) menggelar aksi peringatan Hari HAM Sedunia di depan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rabu 10 Desember 2025.
‎Dalam aksi ini, LMND menyoroti maraknya korupsi sumber daya alam (SDA) yang mereka sebut sebagai akar kerusakan lingkungan dan pelanggaran HAM.
‎Koordinator lapangan, Marven Desto, menegaskan bahwa korupsi SDA sudah berada pada tingkat “kejahatan kemanusiaan”.
‎“Kerakusan elite telah menghancurkan ruang hidup rakyat. Banjir bandang, krisis ekologis, dan konflik agraria adalah akibat langsung dari praktik serakahnomics,” Tegas Marven saat berorasi.
‎Menurut LMND, praktik korupsi yang melibatkan perusahaan tambang, migas, hingga perkebunan telah merampas hak rakyat dan menguras potensi negara. Mereka menyinggung kasus-kasus besar seperti korupsi Pertamina, PT Timah, Wilmar Group, hingga Duta Palma yang nilainya mencapai ribuan triliun rupiah.
‎“Uang yang seharusnya kembali untuk pendidikan, kesehatan, dan pembangunan justru mengalir ke kantong pribadi para koruptor. Ini bukan sekadar kejahatan ekonomi, ini pelanggaran HAM,” Ungkap Marven.
‎Dalam aksinya, LMND mengusung Grand Issu: “Bangun Persatuan Nasional, Menangkan Pancasila, Lawan Serakahnomics.”
‎LMND juga membawa 10 tuntutan, antara lain;
‎Pertama, Sahkan RUU PPRT dan optimalkan UU TPKS.
‎Kedua, Percepat pembentukan Badan Nasional Reforma Agraria.
‎Ketiga, Polri hentikan kriminalisasi masyarakat sipil.
‎Keempat, Wujudkan pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis untuk rakyat miskin.
‎Kelima, Sahkan RUU Perampasan Aset.
‎Keenam, Laksanakan P5 HAM bagi korban penggusuran.
‎Ketujuh, Hentikan perampasan tanah dan jalankan Pasal 33 UUD 1945.
‎Kedelapan, Bongkar dan adili dalang kerusakan lingkungan di Sumatera dan Aceh.
‎Kesembilan, Tangkap mafia tanah dan tambang ilegal.
‎Kesepuluh, Sahkan RUU Masyarakat Adat.
‎Aksi di depan kantor Kementerian ESDM itu berjalan damai sebelum akhirnya massa membubarkan diri secara damai setelah menyampaikan seluruh tuntutan.



(Dimas)