Follow Us :

LMND Kecam Keras Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras

13 March 2026 | Berita | 698 kali dibaca

LMND Kecam Keras Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras


Jakarta, enlmnd.id-Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN LMND) mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, yang terjadi di Jakarta. Insiden tersebut dinilai sebagai bentuk teror terhadap pejuang hak asasi manusia serta ancaman serius terhadap kebebasan sipil di Indonesia.

Anggota Departemen EN LMND, Selsius Pulotenga, dalam keterangannya menyatakan bahwa tindakan kekerasan tersebut merupakan bentuk intimidasi yang tidak dapat ditoleransi dalam negara yang menjunjung tinggi demokrasi dan supremasi hukum.

“Serangan terhadap aktivis KontraS adalah bentuk teror yang secara nyata mengancam kerja-kerja advokasi masyarakat sipil. Ini bukan sekadar tindakan kriminal, tetapi upaya membungkam suara kritis yang selama ini memperjuangkan keadilan dan penegakan hak asasi manusia,” tegas Selsius  pada Jum'at (13/03/2026).

Menurutnya, peristiwa tersebut menambah panjang daftar kekerasan dan intimidasi terhadap para aktivis yang selama ini konsisten mengawal isu-isu demokrasi, pelanggaran HAM, serta ketidakadilan yang dialami masyarakat.

EN LMND menilai bahwa negara memiliki tanggung jawab penuh untuk memberikan perlindungan terhadap para pembela HAM. Tanpa jaminan keamanan bagi aktivis dan masyarakat sipil, ruang demokrasi di Indonesia akan semakin terancam.

Lebih lanjut, Selsius Pulotenga mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus penyiraman air keras tersebut dan menangkap seluruh pihak yang terlibat, baik pelaku di lapangan maupun pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik peristiwa itu.

“Kami mendesak aparat kepolisian untuk bekerja secara serius, transparan, dan profesional dalam mengungkap pelaku serta motif dari serangan ini. Negara tidak boleh kalah oleh praktik teror yang mengancam demokrasi,” ujarnya.

LMND juga menyerukan kepada seluruh elemen gerakan mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, serta masyarakat luas untuk menunjukkan solidaritas terhadap korban dan terus mengawal proses hukum hingga pelaku benar-benar diadili.

Bagi LMND, keselamatan para aktivis dan pembela HAM adalah bagian penting dari keberlangsungan demokrasi. Segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap mereka harus dilawan bersama.

“Teror terhadap pembela HAM adalah ancaman bagi demokrasi. Karena itu, solidaritas rakyat menjadi penting untuk memastikan bahwa perjuangan menegakkan keadilan tidak pernah padam,” tutup Selsius Pulotenga.



(Dedi)