Follow Us :

LMND Kota Makassar Dukung Masyarakat Salurano Tolak Aktivasi TPA di Mamasa

29 January 2026 | Berita | 62 kali dibaca

LMND Kota Makassar Dukung Masyarakat Salurano Tolak Aktivasi TPA di Mamasa

Makassar, enlmnd.id — Rafli Maulana Ketua Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Makassar secara tegas mendukung sikap dan gerakan penolakan yang dilakukan oleh masyarakat Salurano terhadap rencana aktivasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kabupaten Mamasa. 

Rafli menganggap bahwa pembangunan TPA ini tidak hanya keliru dalam hal tata kelola lingkungan, tetapi juga berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan yang ada.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh Rafli, menyatakan bahwa rencana aktivasi TPA tanpa diikutinya proses Analisis mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) adalah sebuah kesalahan mendasar. 

"AMDAL bukan hanya dokumen yang disusun untuk membenarkan kebijakan yang telah berjalan, tetapi sebuah prasyarat hukum yang wajib dilakukan sebelum memulai proyek yang berisiko terhadap lingkungan," ujarnya.

Menurut Rafli, berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, setiap kegiatan yang berdampak signifikan terhadap lingkungan harus melewati prosedur AMDAL yang bersifat partisipatif dan transparan, yang melibatkan masyarakat yang terdampak langsung. 

"Jika proses ini tidak dijalankan, maka upaya mengaktifkan TPA tersebut berpotensi melanggar hukum dan mengabaikan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat," tegasnya.

Terkait hal tersebut, LMND mendorong Pemerintah Daerah Mamasa untuk segera mengakomodasi tuntutan masyarakat Salurano dan memperhatikan kepentingan lingkungan sebagai prioritas utama dalam setiap keputusan yang diambil. 

Rafli juga menambahkan, “Pemerintah harus menunjukkan komitmennya terhadap prinsip-prinsip keberlanjutan dan kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat, bukan hanya berfokus pada kepentingan proyek semata.”

Seiring dengan perkembangan terakhir, masyarakat Salurano terus melancarkan aksi penolakan yang semakin meluas, yang mendapat dukungan dari berbagai kalangan termasuk lembaga-lembaga lingkungan hidup dan mahasiswa. Hal ini menunjukkan adanya kesadaran yang tinggi mengenai pentingnya pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab dan berbasis pada prinsip keadilan sosial.

"Kami akan terus memperjuangkan hak masyarakat Salurano untuk mendapatkan lingkungan yang sehat dan aman dari dampak buruk TPA ini," tambah Rafli, yang berharap agar Pemerintah Daerah Mamasa segera merespons dengan tindakan nyata.




(Dimas)