Mataram,enlmnd.id - Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK LMND) Mataram menggelar audiensi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram. Audiensi ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik mahasiswa dalam mengawal kebijakan pengelolaan lingkungan yang adil dan berkelanjutan.
Dalam pertemuan tersebut, LMND Mataram mendorong DLH untuk meninjau kembali Surat Edaran Nomor 658.1 tentang kewajiban pemilahan sampah. Mereka menilai aturan tersebut tidak selaras dengan Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah yang menekankan pengurangan penggunaan plastik.
Ketua Eksekutif Kota LMND Mataram, Faqih Tanjung Addin, menilai kewajiban penggunaan plastik hitam dan putih justru berpotensi menambah timbulan sampah plastik baru.
“Secara normatif, surat edaran ini bertentangan dengan Perda yang menekankan pengurangan plastik sekali pakai. Kebijakan ini perlu dievaluasi agar tidak kehilangan legitimasi hukum,” ujar Faqih dalam keterangan tertulis (07/1/2026)
Selain itu, LMND Mataram juga menyoroti aspek keadilan sosial dalam penerapan kebijakan tersebut. Menurut mereka, kewajiban menyediakan sarana pemilahan sampah menjadi beban tambahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Berdasarkan data DTSEN, ada puluhan ribu warga Mataram yang masuk kategori miskin dan miskin ekstrem. Membebankan penyediaan wadah atau plastik pemilahan sampah kepada mereka jelas tidak adil,” tegas Faqih.
LMND Mataram mendorong Pemkot Mataram untuk menggandeng pihak swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dalam pengadaan wadah pemilahan sampah yang ramah lingkungan dan dapat digunakan berulang kali.
Selain soal regulasi dan fasilitas, LMND Mataram juga menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Mereka menilai kebijakan pemilahan sampah tidak akan efektif jika hanya mengandalkan sanksi tanpa diiringi edukasi yang masif.
Dalam audiensi tersebut, LMND Mataram menyatakan siap berkolaborasi dengan DLH Kota Mataram melalui diskusi publik, pendidikan lingkungan, hingga keterlibatan langsung di tingkat komunitas.
LMND Mataram menegaskan persoalan sampah bukan hanya masalah teknis, tetapi juga menyangkut keadilan sosial, keberlanjutan lingkungan, serta konsistensi kebijakan publik. Mereka berharap masukan ini dapat menjadi bahan evaluasi serius bagi DLH Kota Mataram.
(Dimas)