Polemik soal aktivitas penerbangan di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) kembali menjadi sorotan. LMND Sulawesi Tengah menilai isu ini bukan sekadar persoalan teknis, tapi sinyal serius melemahnya kontrol negara di sektor strategis.
Publik sebelumnya digegerkan kabar bahwa bandara di kawasan IMIP diduga beroperasi tanpa kehadiran penuh aparat negara. Narasi yang beredar bahkan menyebut tak adanya petugas keamanan, bea cukai, hingga imigrasi. Jika benar, LMND menyebut kondisi ini sebagai tamparan bagi martabat kedaulatan Indonesia.
Menurut LMND Sulteng, absennya negara dalam aktivitas penerbangan di kawasan industri besar pengolah nikel itu menunjukkan rapuhnya instrumen pengawasan. Negara seharusnya memegang kendali penuh atas ruang udara serta arus manusia dan barang. Ketika negara tidak hadir, ruang itu otomatis dikuasai kelompok ekonomi tanpa mandat publik.
Ketua Wilayah LMND Sulteng, Azis, menilai persoalan ini tak lepas dari model pembangunan ekstraktif yang terlalu bergantung pada investasi besar.
“Model seperti ini melahirkan kelas pemodal dan elite politik yang menyusun kebijakan sesuai kepentingan mereka sendiri,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Minggu, 30 November 2025.
Ia menyebut kelompok tersebut sebagai kaum serakahnomics gabungan pemodal rakus, imperialisme, oligarki, dan birokrat korup yang saling menopang.
Azis menegaskan isu bandara IMIP bukan hanya soal izin, tapi berkaitan langsung dengan masa depan kedaulatan negara.
“Negara tidak boleh kehilangan kendali atas ruang udara, apalagi di kawasan industri strategis. Tidak boleh ada entitas ekonomi yang kuasanya melampaui batas hukum,” tegasnya.
LMND Sulteng mendesak pemerintah bertindak cepat dan transparan. Pemerintah diminta memastikan seluruh aktivitas penerbangan di kawasan industri termasuk IMIP berada di bawah pengawasan penuh otoritas negara. Mereka juga menekankan perlunya pembenahan total tata kelola industri ekstraktif agar tidak lagi menjadi ruang gelap bagi kekuatan ekonomi tanpa akuntabilitas.
LMND Sulteng mengingatkan, kedaulatan negara bukan slogan. Ia harus hadir dalam kebijakan, tindakan, dan cara negara mengelola ruang publik. Pemerintah diminta kembali tampil sebagai penjaga kepentingan rakyat di tengah menguatnya dominasi kekuatan ekonomi.
(Dimas)