Palu, enlmnd.id– Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sulawesi Tengah mendesak agar Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) segera turun langsung ke sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah yang saat ini dilanda maraknya aktivitas tambang ilegal. Daerah yang menjadi sorotan antara lain Poboya (Kota Palu), Parigi Moutong, Tolitoli, Buol, serta beberapa kawasan lain yang masuk dalam kategori kawasan hutan lindung.
Menurut keterangan Azis, Ketua Wilayah LMND Sulteng, narasi tambang ilegal sering kali dibungkus dengan alasan kebutuhan ekonomi masyarakat. Namun kenyataannya, kegiatan ini justru dikendalikan oleh kelompok-kelompok pemodal besar yang mengutamakan keuntungan semata tanpa memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menyebut bahwa penyalahgunaan kawasan hutan untuk pertambangan ilegal ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di sektor kehutanan dan pertambangan.
“Tindakan penegakan hukum yang tebang pilih hanya memperburuk ketidakadilan sosial. Sering kali masyarakat lokal yang tak berdaya menjadi korban, sementara para oligarki pemodal besar sulit disentuh oleh hukum,” ujar Azis dalam keterangan tertulisnya, (08/02/2026).
Kondisi ini, menurut Azis, mengancam kelestarian lingkungan, menghancurkan ekosistem, serta merusak sumber daya alam yang vital bagi kehidupan masyarakat, seperti air dan lahan pertanian. Pihaknya juga menyoroti bahwa penertiban kawasan hutan harus dilakukan secara transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat.
"Konstitusi kita dengan jelas menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan harus dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," tegas Azis.
Azis juga menambahkan bahwa keberadaan Satgas PKH di lapangan sangat penting untuk memastikan penegakan hukum yang adil. Tanpa langkah tegas dari pemerintah, mereka khawatir aktivitas tambang ilegal akan terus berlangsung dan kerusakan lingkungan akan semakin meluas.
Terakhir Azis menegaskan bahwa LMND Sulteng akan berkomitmen untuk terus mengawal isu tambang ilegal dan mendesak pemerintah untuk bertindak cepat dan tegas demi melindungi lingkungan serta keadilan sosial bagi masyarakat Sulawesi Tengah.
(Dimas)