Jakarta, enlmnd.id - Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) melakukan audiensi dengan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) bertepatan dengan momentum peringatan Hari Perempuan Internasional. Pertemuan tersebut membahas situasi perempuan di Indonesia yang masih menghadapi berbagai bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Dalam audiensi itu, Wakil Ketua Umum Bidang Keperempuanan EN LMND, Feby Rahmayana, menyampaikan temuan dari Posko Pengaduan LMND yang dibuka di sejumlah kampus. Posko tersebut menerima berbagai laporan terkait pelecehan hingga kekerasan seksual yang dialami mahasiswa perempuan.
“Dari laporan yang masuk ke posko pengaduan, kami melihat bahwa kampus yang seharusnya menjadi ruang aman untuk belajar justru masih menyimpan relasi kuasa yang memungkinkan terjadinya kekerasan terhadap perempuan,” kata Feby dalam keterangannya pada Rabu, (11/03/2026).
Menurut Feby, persoalan kekerasan terhadap perempuan tidak bisa dipandang sebagai kasus individual semata. Ia menilai persoalan tersebut berkaitan erat dengan struktur sosial dan ekonomi yang tidak adil.
“Penindasan terhadap perempuan tidak berdiri sendiri. Ia lahir dari sistem yang membiarkan keserakahan ekonomi dan relasi kuasa tumbuh tanpa kontrol,” ujarnya.
Sementara itu, Komisioner Komnas Perempuan Bidang Pendidikan, Devi Rahayu, mengapresiasi langkah LMND yang membuka posko pengaduan serta melakukan advokasi bagi korban kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Ia menilai keterlibatan gerakan mahasiswa memiliki peran penting dalam mendorong kesadaran publik serta perubahan kebijakan yang berpihak pada korban.
Sebagai tindak lanjut dari audiensi tersebut, Komnas Perempuan menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dengan LMND dalam berbagai program penguatan kapasitas perempuan. Bentuk kerja sama yang direncanakan antara lain partisipasi Komnas Perempuan sebagai narasumber dalam kelas perempuan yang digagas LMND, hingga kegiatan workshop dan seminar terkait pencegahan kekerasan seksual.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal memperkuat sinergi antara gerakan mahasiswa dan lembaga negara dalam membangun ruang yang aman bagi perempuan sekaligus mendorong kesadaran publik bahwa perjuangan melawan kekerasan seksual merupakan bagian dari upaya membongkar struktur ketidakadilan yang lebih luas.
(Farida)