Follow Us :

Pedagang PK5 Pantai Losari Tolak Relokasi, Aliansi Rakyat Biasa Gelar Aksi di Kantor Wali Kota Makassar

06 March 2026 | Berita | 304 kali dibaca

Pedagang PK5 Pantai Losari Tolak Relokasi, Aliansi Rakyat Biasa Gelar Aksi di Kantor Wali Kota Makassar

Makassar, enlmnd.id - Sejumlah pedagang kaki lima (PK5) yang berjualan di kawasan Anjungan Pantai Losari menyuarakan penolakan terhadap rencana relokasi yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar. Penolakan tersebut disampaikan melalui aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Makassar dan Kantor DPRD Kota Makassar, Jumat (6/3/2026).


Aksi ini digelar oleh Aliansi Rakyat Biasa yang terdiri dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Serikat Rakyat Mandiri Indonesia (SRMI), serta para pedagang PK5 Pantai Losari dan pedagang di sekitar GOR Sudiang.

Dalam aksi tersebut, massa menilai kebijakan relokasi pedagang ke lokasi baru tidak mempertimbangkan keberlangsungan ekonomi para pedagang. Lokasi relokasi dianggap kurang strategis karena jauh dari pusat keramaian pengunjung, sehingga berpotensi menghilangkan sumber penghasilan utama mereka.

Jenderal Lapangan aksi, Rafli Maulana, mengatakan bahwa para pedagang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas berjualan langsung kepada wisatawan yang datang ke kawasan ikon Kota Makassar tersebut.

“Lokasi relokasi yang disiapkan pemerintah dinilai tidak strategis karena jauh dari konsumen. Jika dipindahkan, para pedagang berpotensi kehilangan satu-satunya sumber mata pencaharian mereka,” kata Rafli dalam keterangannya.

Para pedagang juga menagih janji politik Wali Kota Makassar yang sebelumnya berkomitmen memberdayakan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), termasuk pedagang kecil yang selama ini berjualan di kawasan Anjungan Pantai Losari.

Menurut mereka, penataan kawasan wisata seharusnya tidak dilakukan dengan cara menggusur pedagang yang telah berjualan selama bertahun-tahun. Kebijakan yang hanya berfokus pada estetika kota dan ketertiban dinilai dapat berdampak langsung pada kehidupan ekonomi masyarakat kecil.

Rafli menilai penggusuran paksa berpotensi menimbulkan berbagai dampak sosial, mulai dari hilangnya pekerjaan hingga kerentanan ekonomi bagi keluarga pedagang.

“Kebijakan ini bukan solusi yang konkret. Ini menyangkut keberlanjutan hidup rakyat kecil. Jika penggusuran tetap dilakukan, risiko pemiskinan akan meningkat karena pedagang kehilangan pekerjaan dan jaringan sosial yang sudah mereka bangun selama ini,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa para pedagang tidak menolak penataan kawasan wisata, namun meminta agar pemerintah melakukan penataan tanpa harus memindahkan mereka dari lokasi yang selama ini menjadi sumber penghidupan.

Di akhir aksinya, massa meminta Pemerintah Kota Makassar untuk meninjau kembali kebijakan relokasi tersebut dan membuka ruang dialog dengan para pedagang.

Pedagang asongan Pantai Losari berharap pemerintah dapat melakukan penataan yang lebih manusiawi, sehingga kawasan wisata tetap tertata rapi tanpa mengorbankan mata pencaharian masyarakat kecil yang menggantungkan hidup di kawasan tersebut.


(Dedi)