Follow Us :

Afdhol Tegaskan 5 Orang Tertangkap Kasus Narkoba Adalah Anggota LMND Sebelah

25 October 2026 | Berita | 66 kali dibaca

Afdhol Tegaskan 5 Orang Tertangkap Kasus Narkoba Adalah Anggota LMND Sebelah

Mataram, enlmnd.id— Ketua Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW LMND) Nusa Tenggara Barat (NTB), Afdhol Ilhamsyah, menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai penangkapan lima aktivis mahasiswa oleh Polda NTB dalam kasus narkoba. Ia menegaskan bahwa pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan tersebut bukan bagian dari kepengurusan LMND NTB yang dipimpinnya.


Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya informasi di sejumlah media daring dan media sosial yang mengaitkan dua orang dari lima aktivis yang ditangkap dengan kepengurusan LMND NTB, masing-masing disebut sebagai Ketua Wilayah dan Sekretaris Wilayah.

Afdhol mengaku terkejut dengan informasi tersebut. Pasalnya, dalam beberapa pekan terakhir, ia sedang berada di Kabupaten Sumbawa, sementara penangkapan berlangsung di Kota Mataram.

Saya mendengar kabar dari beberapa media bahwa ada lima aktivis yang ditangkap tadi malam. Ada yang menyebutkan dua di antaranya merupakan pengurus LMND NTB, yakni Ketua Wilayah dan Sekretaris Wilayah. Saya sendiri bingung karena beberapa minggu terakhir sedang berada di Sumbawa, sedangkan penangkapan terjadi di Mataram,” ujar Afdhol 

Ia kemudian mengaku melakukan pengecekan kepada jajaran pengurus internal untuk memastikan identitas dan afiliasi organisasi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan tersebut.

Menurut Afdhol, dua orang yang dikaitkan dengan LMND NTB di bawah kepemimpinannya telah diberhentikan dari organisasi sekitar setahun sebelumnya. Ia menyebut pemberhentian itu dilakukan karena pelanggaran terhadap ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Setelah saya cek kepada pengurus harian internal, ternyata mereka bukan anggota kami. Mereka sudah dipecat sejak setahun lalu karena melanggar ketentuan AD/ART organisasi. Setelah itu, kabarnya dua orang tersebut bergabung dengan LMND poros sebelah,” Kata Afdol. Dalam keterangannya Minggu (25/10/2026)

Afdhol juga menyebut bahwa keputusan pemberhentian tersebut tercantum dalam surat keputusan bernomor 01.003/2025. Ia mengatakan dokumentasi terkait keputusan itu dapat ditelusuri melalui akun Facebook sekretarisnya.

Lebih lanjut, Afdhol menjelaskan bahwa kepengurusan LMND NTB yang dipimpinnya saat ini dijalankan bersama Hendra, yang akrab disapa Bung Racun, selaku Sekretaris Wilayah. Ia menyebut kepengurusan tersebut berada di bawah kepemimpinan Ketua Umum LMND, Muh. Isnain Mukaddar atau Bung Wale, serta Sekretaris Jenderal Julfikar.

Ia turut menyayangkan pemberitaan yang dinilai mengaitkan individu tertentu dengan kelembagaan LMND tanpa terlebih dahulu memastikan status keanggotaan dan kepengurusannya.

Menurutnya, media perlu melakukan verifikasi sebelum mencantumkan nama organisasi dalam pemberitaan, terutama ketika informasi tersebut berpotensi memengaruhi reputasi lembaga.

Afdhol menyatakan bahwa kepengurusan yang dipimpinnya memiliki surat keputusan bernomor 01.046/EN-LMND/X/Tahun 2025. Ia juga menyebut adanya keputusan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan nomor AHU-007XXX135.AH.01.07.TAHUN 2025 sebagai dokumen yang berkaitan dengan legalitas organisasi.

Di sisi lain, Afdhol menyampaikan keprihatinannya atas penangkapan lima aktivis mahasiswa tersebut. Ia menilai kasus itu harus menjadi bahan refleksi bagi kalangan mahasiswa agar tetap menjaga tanggung jawab dan perilaku di tengah masyarakat.

Ia berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi di lingkungan gerakan mahasiswa. Ia juga mengajak seluruh elemen mahasiswa untuk saling mengingatkan dan menjaga marwah organisasi.

Afdhol menambahkan, sejak informasi penangkapan itu beredar, sejumlah pihak telah menghubunginya melalui telepon dan pesan WhatsApp untuk meminta penjelasan mengenai keterkaitan para terduga dengan LMND NTB.

Ia menegaskan bahwa dirinya bersama Hendra saat ini berfokus pada pengorganisasian gerakan mahasiswa serta pengawalan berbagai isu daerah, termasuk pendidikan gratis dan evaluasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).




(Dedi)