Jakarta, enlmnd.id — Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN LMND) mengisi diskusi refleksi dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan tema “Demokrasi, Kekuasaan, dan Masa Depan Republik Indonesia.”
Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal EN LMND, Julfikar Hasan, menyampaikan bahwa Aliansi Gelanggang Muda Indonesia (GMI) merupakan forum pertama yang menyelenggarakan diskusi refleksi tersebut. Ia menegaskan bahwa Aliansi ini tidak hanya menjadi ruang diskusi dan pertukaran gagasan, tetapi juga sebagai wadah untuk mengawal program-program pemerintahan Prabowo Subianto agar benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Dalam diskusi tersebut, Julfikar Hasan menyoroti wacana pendidikan gratis mulai dari taman kanak-kanak (TK) hingga perguruan tinggi negeri (PTN). Menurutnya, gagasan tersebut patut didukung sebagai langkah untuk memperluas akses pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pendidikan gratis dari TK hingga perguruan tinggi negeri harus didukung dan diperjuangkan agar seluruh rakyat Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan tanpa terbebani persoalan ekonomi,” tegas Julfikar Hasan.
Selain itu, ia menyoroti pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) dalam kaitannya dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Ia berpandangan bahwa arah kebijakan pendidikan Indonesia, sejak masa Orde Baru hingga saat ini, masih dipengaruhi oleh orientasi pasar bebas dan liberalisme yang berpotensi menempatkan pendidikan sebagai komoditas.
Sistem pendidikan nasional harus berlandaskan Pasal 31 UUD 1945 yang menegaskan hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan serta kewajiban negara dalam menyelenggarakan sistem pendidikan nasional. Dengan demikian, pendidikan harus diposisikan sebagai hak dasar rakyat dan tanggung jawab konstitusional negara, bukan semata-mata sebagai instrumen ekonomi atau kepentingan pasar. Kata Julfikar Dalam Keterangannya Selasa (20/10/2026)
Julfikar juga mengkritisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Ia menilai bahwa pengaturan pendidikan tinggi perlu dievaluasi agar tidak membuka ruang bagi praktik komersialisasi pendidikan yang berorientasi pada keuntungan individu maupun kelompok tertentu. Menurutnya, perguruan tinggi harus menjadi ruang pengembangan ilmu pengetahuan dan pembentukan kesadaran kritis, sekaligus memastikan bahwa akses pendidikan tidak ditentukan oleh kemampuan ekonomi masyarakat.
Seluruh elemen rakyat harus bersama-sama mengawal kebijakan pendidikan gratis dan mengawasi pembahasan RUU Sisdiknas agar regulasi yang dihasilkan benar-benar menjamin pendidikan yang bermutu, merata, dan dapat diakses oleh seluruh rakyat Indonesia,” ujar Julfikar Hasan.
Ia menegaskan bahwa perjuangan mewujudkan pendidikan gratis tidak boleh berhenti pada wacana politik, tetapi harus diwujudkan melalui kebijakan konkret yang menjamin akses, mutu, dan pemerataan pendidikan. Karena itu, keterlibatan masyarakat sipil, mahasiswa, dan organisasi rakyat menjadi penting untuk memastikan setiap kebijakan pendidikan berjalan sesuai amanat konstitusi.
Melalui Aliansi refleksi dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran ini, EN LMND mendorong agar agenda demokrasi dan pembangunan nasional tidak hanya diukur dari keberhasilan program pemerintah, tetapi juga dari sejauh mana kebijakan tersebut mampu memenuhi hak-hak dasar rakyat, khususnya hak atas pendidikan yang layak dan berkualitas.
(Dedi)