Palu, enlmnd.id- Aliansi Buruh dan Mahasiswa Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Palu dan Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa (6/10/2026). Aksi tersebut melibatkan Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI), Serikat Buruh Kontainer Sulawesi Tengah (SBTCST), serta Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Palu.
Sekitar 50 buruh dan mahasiswa turut dalam aksi tersebut dengan membawa 12 mobil kontainer. Massa menyampaikan sejumlah persoalan yang berkaitan dengan akses pendidikan, perlindungan hak pekerja, serta kebebasan buruh dalam membentuk dan menjalankan organisasi.
Dalam aksinya, Aliansi Buruh dan Mahasiswa Bersatu menyampaikan empat tuntutan utama, yakni mewujudkan pendidikan gratis bagi masyarakat, memberikan prioritas akses pendidikan gratis bagi anak-anak buruh, menyelesaikan persoalan yang disebut massa sebagai tindakan arogansi Ketua ALFI-ILFA terhadap buruh, serta menghentikan segala bentuk tindakan yang dianggap menghambat kebebasan buruh untuk berserikat.
Ketua FNPBI Abdul Wahyudin mengatakan kebebasan berserikat merupakan hak pekerja yang harus dihormati. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan hubungan antara pekerja dan pengusaha berjalan sesuai ketentuan hukum serta tidak merugikan buruh.
Kebebasan berserikat adalah hak mutlak para pekerja yang telah dijamin jelas oleh konstitusi kita. Pemerintah harus menindak tegas segala persoalan yang merugikan para pekerja, khususnya sopir kontainer, ujar Wahyudin.
Selain persoalan kebebasan berserikat, massa juga menyoroti pemenuhan hak pekerja, termasuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan serta hak-hak buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Sekretaris Wilayah FNPBI, Jalal, meminta pemerintah memperkuat pengawasan terhadap perusahaan agar kewajiban kepada pekerja dijalankan sesuai aturan yang berlaku.
“Pemerintah harus memperkuat pengawasan di lapangan agar hak pekerja dipenuhi sesuai undang-undang,” kata Jalal.
Soroti 69 Ribu Anak Tidak Sekolah
Persoalan pendidikan menjadi salah satu isu utama yang dibawa dalam aksi tersebut.
Sekretaris Kota LMND, Mohammad Aril, menyoroti masih tingginya jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) di Sulawesi Tengah.
Berdasarkan data BPMP Sulawesi Tengah pada Juni 2026, terdapat sekitar 69 ribu anak yang belum mengenyam pendidikan formal. Data tersebut mencakup anak yang belum pernah bersekolah, putus sekolah, maupun mereka yang tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
Persoalan tersebut juga menjadi bagian dari masalah pendidikan secara nasional. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencatat sekitar 2,92 juta anak di Indonesia masih tidak bersekolah, dengan jumlah terbesar berada pada kelompok usia 16–18 tahun.
Sekjen Kemendikdasmen Suharti mengatakan, “Data terakhir menunjukkan masih ada 2,92 juta anak yang tidak sekolah. Umumnya ada di kelompok usia 16-18 tahun.
Kondisi tersebut memperkuat desakan mahasiswa agar pemerintah daerah memastikan kebijakan pendidikan gratis benar-benar dapat diakses kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk keluarga buruh.
Aril menilai pendidikan gratis tidak cukup hanya menjadi kebijakan di atas kertas. Menurutnya, program tersebut harus menyentuh kelompok masyarakat yang selama ini menghadapi hambatan ekonomi dalam mengakses pendidikan.
Angka tersebut menunjukkan masih adanya persoalan besar dalam akses pendidikan. Karena itu, program pendidikan gratis harus benar-benar menjangkau rakyat, khususnya anak-anak buruh dan keluarga berpenghasilan rendah,” ujar Aril.
Program pendidikan gratis juga menjadi bagian dari kebijakan pemerintah dalam memperluas akses pendidikan bagi kelompok masyarakat miskin.
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menyebut program Sekolah Rakyat ditujukan untuk memberikan pendidikan gratis kepada anak-anak dari keluarga miskin.
Agus menyatakan, “Prinsipnya gini, jadi presiden itu mintanya setiap kota/kabupaten minimal punya satu (Sekolah Rakyat).
Pemkot Palu Janji Tindaklanjuti Persoalan Buruh
Menanggapi tuntutan massa, Pemerintah Kota Palu menyatakan akan menindaklanjuti persoalan antara ALFI-ILFA dan SBTCST.
Pemkot Palu berencana memanggil kedua organisasi tersebut untuk memperoleh penjelasan dari masing-masing pihak sekaligus mencari jalan keluar atas persoalan yang terjadi.
FNPBI berharap proses tersebut dilakukan secara terbuka dan berdasarkan ketentuan hukum. Mereka juga meminta penyelesaian persoalan tidak mengabaikan hak-hak pekerja dan kebebasan buruh untuk berserikat.
Aliansi Buruh dan Mahasiswa Bersatu menilai persoalan kesejahteraan pekerja dan akses pendidikan saling berkaitan.
Perlindungan terhadap buruh dinilai penting untuk memastikan keluarga pekerja memiliki kehidupan yang layak, sementara pendidikan gratis diperlukan agar anak-anak buruh tidak kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan.
Melalui aksi tersebut, massa mendesak pemerintah tidak berhenti pada penyampaian komitmen, tetapi mengambil langkah konkret untuk memperluas akses pendidikan, memperkuat perlindungan hak pekerja, serta menjamin kebebasan berserikat bagi buruh.
(Dedi)