Palopo, enlmnd.id – Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK LMND) Palopo menyerukan pentingnya mewujudkan sistem pendidikan yang gratis, ilmiah, dan demokratis sebagai langkah konkret dalam merealisasikan nilai-nilai Pancasila. Seruan tersebut disampaikan dalam aksi damai Seruan Aksi Jilid IV bertajuk “Reset Indonesia” yang digelar di Kantor Wali Kota Palopo, Jumat (16/10/2026)
Dalam aksi tersebut, EK LMND Palopo mengangkat persoalan pendidikan sebagai salah satu isu nasional yang berkaitan langsung dengan pemenuhan hak dasar masyarakat. LMND menilai pendidikan tidak seharusnya diperlakukan sebagai komoditas yang hanya dapat dinikmati oleh kelompok masyarakat dengan kemampuan ekonomi tertentu, melainkan sebagai hak seluruh warga negara yang wajib dijamin oleh negara.
Feri menegaskan bahwa pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan cita-cita Pancasila, terutama dalam menjamin kesetaraan hak dan kesempatan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pendidikan adalah hak seluruh rakyat, bukan hak istimewa bagi mereka yang memiliki kemampuan ekonomi. Jika kita benar-benar ingin mewujudkan nilai-nilai Pancasila, maka negara harus memastikan setiap anak bangsa mendapatkan akses pendidikan yang gratis, berkualitas, ilmiah, dan demokratis tanpa diskriminasi. Jangan sampai persoalan biaya membuat rakyat kehilangan kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang layak,” ujar Feri.
Menurutnya, persoalan biaya masih menjadi salah satu hambatan yang dapat membatasi akses masyarakat terhadap pendidikan. Beban tersebut tidak hanya berkaitan dengan biaya sekolah, tetapi juga mencakup pembelian buku, perlengkapan belajar, transportasi, dan berbagai kebutuhan penunjang lainnya. Kondisi ini berpotensi semakin memberatkan keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
Karena itu, pemerintah pusat maupun daerah didorong untuk menghadirkan kebijakan pendidikan yang mampu menjamin pemerataan akses bagi seluruh lapisan masyarakat. Upaya tersebut perlu disertai dengan pengalokasian anggaran yang tepat sasaran, penyediaan fasilitas pendidikan yang memadai, serta pengawasan terhadap pelaksanaan program agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh peserta didik.
EK LMND Palopo juga menekankan bahwa pendidikan gratis harus berjalan beriringan dengan pendidikan yang ilmiah. Sistem pendidikan, menurut LMND, perlu memberikan ruang bagi pengembangan ilmu pengetahuan, pemikiran kritis, kebebasan akademik yang bertanggung jawab, serta kemampuan peserta didik dalam memahami dan menganalisis berbagai persoalan sosial secara objektif.
Pendidikan tidak semestinya hanya berorientasi pada pencapaian nilai akademik maupun kebutuhan pasar kerja. Lebih dari itu, pendidikan harus mampu membentuk manusia yang berintegritas, memiliki kesadaran sosial, serta mampu berkontribusi terhadap perubahan dan kemajuan masyarakat.
Feri juga menilai bahwa prinsip demokratis dalam pendidikan merupakan aspek penting yang tidak boleh diabaikan. Peserta didik, mahasiswa, tenaga pendidik, orang tua, dan masyarakat perlu mendapatkan ruang untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan serta menyampaikan pandangan demi perbaikan sistem pendidikan.
Pendidikan harus menjadi alat pembebasan rakyat, bukan menjadi sumber ketimpangan. Pendidikan yang ilmiah harus membebaskan cara berpikir masyarakat dari kebodohan dan ketertinggalan, sedangkan pendidikan yang demokratis harus memberikan ruang bagi setiap orang untuk menyampaikan pendapat dan berpartisipasi dalam menentukan masa depan bangsa,” tegas Feri.
Sejalan dengan pernyataan tersebut, EK LMND Palopo memandang bahwa lingkungan pendidikan harus menjunjung tinggi dialog, kesetaraan, penghormatan terhadap perbedaan pendapat, serta perlindungan terhadap hak-hak warga akademik. Dengan demikian, institusi pendidikan dapat menjadi ruang untuk membangun kesadaran kritis, memperkuat partisipasi, dan menumbuhkan keberanian dalam memperjuangkan keadilan sosial.
LMND turut mendorong pemerintah agar memperkuat komitmen terhadap peningkatan kualitas pendidikan melalui pemerataan sarana dan prasarana, peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, serta penghapusan berbagai hambatan sosial dan ekonomi yang menghalangi masyarakat memperoleh pendidikan yang layak.
Program pendidikan gratis, lanjutnya, tidak boleh hanya sebatas pembebasan sejumlah biaya administrasi atau komponen tertentu. Pemerintah perlu memperhatikan keseluruhan kebutuhan peserta didik agar mereka dapat mengikuti proses pembelajaran secara optimal. Transparansi anggaran dan pelibatan masyarakat dalam pengawasan juga menjadi bagian penting untuk memastikan kebijakan pendidikan berjalan secara efektif dan bertanggung jawab.
Bagi EK LMND Palopo, komitmen pemerintah terhadap pendidikan harus dibuktikan melalui kebijakan nyata, bukan sekadar slogan atau janji politik. Keberpihakan terhadap kelompok masyarakat yang rentan secara ekonomi perlu diwujudkan melalui program yang menjamin kesempatan belajar secara adil dan merata.
Melalui Seruan Aksi Jilid IV bertajuk “Reset Indonesia”, EK LMND Palopo mengajak mahasiswa, pelajar, tenaga pendidik, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal terwujudnya sistem pendidikan yang gratis, ilmiah, dan demokratis bagi seluruh rakyat Indonesia.
LMND menilai bahwa perjuangan mewujudkan pendidikan yang adil dan berkualitas bukan semata-mata persoalan pembangunan sumber daya manusia, melainkan juga bagian dari upaya mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila kedua tentang kemanusiaan yang adil dan beradab serta sila kelima tentang keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pendidikan pada hakikatnya bertujuan memanusiakan manusia, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan mendorong kemajuan negara. Oleh sebab itu, EK LMND Palopo menegaskan pentingnya menjadikan pendidikan sebagai prioritas dalam pembangunan nasional melalui kebijakan yang transparan, pelaksanaan yang bertanggung jawab, serta keberpihakan yang konsisten terhadap kepentingan rakyat.
Bagi LMND, pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis bukan sekadar tuntutan, melainkan bagian dari perjuangan untuk membangun Indonesia yang lebih adil, setara, dan berdaulat, sesuai dengan cita-cita Pancasila dan amanat konstitusi.
(Dedi)