Jakarta, enlmnd.id — Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN LMND) menyoroti dugaan korupsi dana penanggulangan bencana di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Kasus tersebut dinilai menjadi peringatan serius tentang pentingnya integritas aparatur negara dalam mengelola anggaran yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.
Wakil Ketua Umum Dalam Negeri EN LMND, Agung Trianto, menegaskan bahwa kewenangan yang diberikan negara kepada pejabat publik merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, bukan dimanfaatkan untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Menurut Agung, dugaan penyalahgunaan dana penanggulangan bencana menjadi persoalan serius karena anggaran tersebut semestinya digunakan untuk melindungi masyarakat, terutama ketika berbagai daerah masih menghadapi dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dampak karhutla, mulai dari kepulan asap hingga ancaman infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), membutuhkan penanganan yang cepat dan tepat. Anak-anak serta kelompok rentan lainnya juga memerlukan perlindungan agar tidak semakin terdampak oleh kondisi tersebut.
Anggaran yang seharusnya digunakan untuk melindungi masyarakat tidak boleh menjadi sarana bagi siapa pun untuk mengejar keuntungan pribadi,” tegas Agung dalam keterangannya, Sabtu (17/10/2026).
EN LMND Sebut Mentalitas Korup sebagai Serakahnomics
Agung menjelaskan bahwa praktik penyalahgunaan kewenangan untuk kepentingan pribadi mencerminkan mentalitas yang disebut EN LMND sebagai Serakahnomics. Istilah tersebut merujuk pada watak keserakahan yang menempatkan kepentingan individu atau kelompok di atas kepentingan rakyat.
Menurutnya, persoalan korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga dapat menghambat pelaksanaan program pemerintah yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Program yang telah disusun dengan baik dan didukung anggaran besar berisiko kehilangan manfaat apabila pelaksanaannya tidak disertai integritas serta pengawasan yang memadai.
Karena itu, EN LMND menilai transformasi birokrasi harus dilakukan secara menyeluruh. Pembenahan tidak cukup hanya melalui perubahan struktur organisasi atau pergantian pejabat, tetapi juga harus mencakup perbaikan budaya kerja, integritas, dan orientasi pelayanan publik.
Dukung Pembersihan Birokrasi Tanpa Pandang Bulu
EN LMND menyatakan dukungannya terhadap upaya Presiden Prabowo Subianto dalam membersihkan pemerintahan dari praktik korupsi. Agung menekankan bahwa penegakan hukum harus dijalankan secara transparan, adil, dan tanpa membedakan jabatan maupun kedekatan politik.
Tidak boleh ada pejabat yang merasa kebal hukum hanya karena jabatan, kedekatan politik, atau posisi strategisnya di pemerintahan. Setiap dugaan korupsi harus diusut secara tuntas, sementara pihak yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Ia menambahkan, penanganan dugaan korupsi harus tetap mengedepankan proses hukum dan asas praduga tak bersalah. Dengan demikian, setiap pihak yang diduga terlibat memperoleh proses pemeriksaan yang adil, sementara penindakan dilakukan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Bagi EN LMND, upaya membersihkan birokrasi merupakan bagian penting untuk memastikan program pemerintah benar-benar dijalankan demi kepentingan masyarakat, bukan justru terhambat oleh penyalahgunaan kekuasaan dari dalam institusi pemerintahan.
Transformasi Birokrasi Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintahan Prabowo
Lebih lanjut, Agung menilai dugaan korupsi dana penanggulangan bencana di BNPB perlu menjadi momentum untuk memperkuat reformasi birokrasi, khususnya dalam pengelolaan anggaran publik yang berkaitan langsung dengan keselamatan dan kebutuhan masyarakat.
Pemerintah perlu memastikan mekanisme pengawasan berjalan efektif, penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan, serta setiap pejabat menjalankan kewenangannya sesuai mandat dan peraturan yang berlaku.
Birokrasi, lanjutnya, seharusnya menjadi penghubung antara negara dan masyarakat. Aparatur negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan anggaran digunakan sesuai peruntukannya dan program pemerintah menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Keberhasilan pemerintahan, dalam pandangan EN LMND, tidak cukup diukur dari jumlah program yang diluncurkan atau besarnya anggaran yang dialokasikan. Integritas pelaksana serta manfaat nyata yang diterima masyarakat juga harus menjadi ukuran penting.
Agung menegaskan bahwa pemberantasan korupsi dan transformasi birokrasi harus berjalan beriringan agar kekuasaan benar-benar digunakan untuk menjalankan pelayanan publik.
EN LMND pun menekankan pentingnya membangun birokrasi yang berintegritas, profesional, dan bertanggung jawab. Praktik korupsi harus ditangani melalui proses hukum yang tegas, sedangkan budaya kerja aparatur perlu diarahkan kembali pada prinsip pengabdian kepada rakyat.
(Dedi)