Jakarta, enlmnd.id — Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) menggeruduk Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (5/10/2026). Ratusan massa yang tergabung dalam EN-LMND, EW-LMND, LMND Banten, EK LMND Pandeglang, EK LMND Serang, EW LMND DKJ, EK LMND Jakarta Pusat, dan EK LMND Tangerang Selatan turun ke jalan untuk mengawal komitmen pemerintah mewujudkan pendidikan gratis bagi seluruh rakyat, termasuk pendidikan tinggi negeri.
Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Departemen Pendidikan & Anggota EN-LMND, M. Rijal, yang juga bertindak sebagai jenderal lapangan. Massa membawa tuntutan agar komitmen pendidikan gratis segera diterjemahkan menjadi kebijakan, regulasi, anggaran, dan pelaksanaan yang nyata.
Dalam audiensi bersama pimpinan DPR RI, Ketua Umum LMND Muh. Isnain Mukadar atau Don Wale mengatakan LMND melihat agenda pendidikan gratis sebagai bagian dari perubahan besar yang sedang didorong pemerintah.
“Kami melihat negara hari ini melalui Presiden sudah on the track. Revolusi sudah dimulai dari istana. Salah satu ekses dari revolusi yang dimulai dari istana itu adalah keberanian untuk mengupayakan pendidikan gratis bagi seluruh rakyat.”
Menurut Don Wale, pendidikan gratis tidak akan mudah diwujudkan karena masih terdapat kepentingan ekonomi yang melihat pendidikan sebagai ruang untuk memperoleh keuntungan.
“Dalam pelaksanaan pendidikan gratis tentu masih ada tantangan dan hambatan. Ada kaum-kaum yang serakah secara ekonomi yang melihat pendidikan sebagai ruang mendapatkan keuntungan. Karena itu, kehadiran LMND adalah memastikan agenda baik ini benar-benar terlaksana.”
Don Wale menegaskan LMND tidak ingin kebijakan pendidikan gratis berhenti sebagai wacana politik. Menurutnya, mahasiswa memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebijakan tersebut benar-benar dirasakan rakyat.
“Kami hadir untuk memastikan pendidikan benar-benar gratis, ilmiah dan demokratis. Kami juga akan memastikan kepentingan-kepentingan yang serakah secara ekonomi tidak menghalangi agenda baik ini.”
LMND Soroti Regulasi Pendidikan
Sementara itu, M. Rijal menilai persoalan pendidikan Indonesia merupakan persoalan struktural yang berkaitan langsung dengan pembangunan nasional.
Menurutnya, Indonesia memiliki sumber daya alam yang besar dan cita-cita menjadi negara produsen. Namun, cita-cita tersebut membutuhkan sumber daya manusia yang dibentuk melalui sistem pendidikan yang berkualitas dan dapat diakses seluruh rakyat.
“Kita adalah negara besar, punya sumber daya alam yang besar, dan punya tuntutan untuk menjadi negara produsen. Tetapi problem pendidikan kita masih sangat kompleks, sehingga kita belum mampu sepenuhnya mencapai cita-cita tersebut.”
Rijal menegaskan pendidikan telah dijamin sebagai hak konstitusional melalui Pasal 31 UUD 1945. Namun, ia menilai masih terdapat persoalan dalam regulasi turunannya, terutama UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
“Konstitusi kita sudah jelas. Pasal 31 UUD 1945 menegaskan bahwa pendidikan adalah hak rakyat Indonesia. Tetapi dalam regulasi turunannya masih terdapat norma yang memungkinkan pendidikan menjadi mahal dan berbayar, baik pada pendidikan dasar maupun pendidikan tinggi.”
Ia juga menyinggung Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang menurutnya belum menyelesaikan persoalan akses pendidikan secara menyeluruh.
“Kalau negara sudah menyatakan pendidikan gratis, maka regulasinya juga harus memastikan hal tersebut. Jangan sampai kebijakan pemerintah mengatakan gratis, tetapi undang-undangnya masih membuka ruang pendidikan berbayar.”
DPR Buka Ruang Partisipasi
Aspirasi LMND mendapat respons positif dari pimpinan DPR RI. Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menyambut baik tuntutan mahasiswa dan menegaskan pentingnya pelibatan masyarakat dalam pembahasan RUU Sisdiknas.
“Kami menyambut baik aspirasi LMND. Dalam pembahasan RUU Sisdiknas nanti, ruang partisipasi akan dibuka seluas-luasnya. Stakeholder pendidikan, termasuk mahasiswa dan LMND, harus dilibatkan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.”
Menurut Saan, pendidikan merupakan agenda strategis nasional sehingga penyusunan regulasinya tidak cukup hanya dilakukan di dalam parlemen. Aspirasi masyarakat dan kelompok mahasiswa dinilai penting untuk memastikan kebijakan pendidikan menjawab persoalan di lapangan.
Wakil Ketua DPR RI Hj. Sari Yuliati juga memberikan respons positif terhadap agenda yang dibawa LMND.
“Apa yang disampaikan LMND menjadi masukan penting bagi DPR. Pendidikan harus bisa diakses masyarakat seluas-luasnya. Kalau pendidikan gratis menjadi kebijakan nasional, tentu harus kita kawal bersama agar kebijakan, anggaran, dan pelaksanaannya benar-benar berjalan.”
Sari menegaskan DPR memiliki fungsi legislasi dan pengawasan untuk memastikan kebijakan pemerintah dapat berjalan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Bagi LMND, audiensi tersebut menjadi bagian dari perjuangan untuk memastikan pendidikan gratis tidak berhenti sebagai pernyataan politik.
LMND menegaskan akan terus mengawal kebijakan, regulasi, dan anggaran pendidikan agar pendidikan gratis benar-benar menjadi hak seluruh rakyat Indonesia bukan komoditas dan bukan privilese bagi mereka yang mampu membayar.
(Dedi)