Jakarta, enlmnd.id - Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN LMND) menggelar diskusi dan konsolidasi bersama seluruh jajaran struktur LMND se-Indonesia. Kegiatan tersebut membahas RUU Sisdiknas dan kebijakan pendidikan tinggi negeri gratis.
Kegiatan bertema “RUU Sisdiknas & Kebijakan Pendidikan Tinggi Negeri Gratis” itu digelar secara daring melalui Zoom, Senin (28/9/2026). Konsolidasi tersebut menjadi ruang bagi LMND untuk menyatukan pandangan mengenai arah kebijakan pendidikan nasional, khususnya agenda pendidikan gratis dan wacana pendidikan tinggi negeri gratis.
Diskusi menghadirkan pakar ekonomi kerakyatan Gede Sandra sebagai narasumber utama. Ketua Umum EN LMND Muh. Isnain Mukadar turut mendampingi sekaligus menyampaikan pandangan organisasi mengenai perjuangan pendidikan gratis bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam pemaparannya, Gede Sandra mengatakan gagasan pendidikan gratis perlu didorong lebih luas. Menurut dia, pendidikan gratis tidak semestinya hanya diterapkan di perguruan tinggi negeri (PTN), tetapi juga mencakup perguruan tinggi swasta (PTS).
Gede turut memaparkan hasil riset dan perhitungannya terkait kebutuhan pembiayaan pendidikan tinggi gratis. Berdasarkan kajian tersebut, kebutuhan anggaran untuk mewujudkan pendidikan tinggi gratis bagi PTN dan PTS diperkirakan berada di kisaran Rp 180 triliun.
Sementara kebutuhan anggaran untuk penyelenggaraan pendidikan tinggi gratis khusus PTN diperkirakan sekitar Rp 90 triliun.
Menurut Gede, kebutuhan anggaran tersebut masih berada dalam ruang yang dapat dikaji berdasarkan kemampuan fiskal negara. Salah satu sumber pembiayaan yang disebut dapat dipertimbangkan adalah melalui realokasi dan efisiensi anggaran pendidikan sebesar 20 persen.
Realokasi tersebut, menurutnya, harus disertai dengan pengawasan agar anggaran pendidikan benar-benar digunakan untuk memenuhi hak masyarakat atas pendidikan. Momentum pembahasan pendidikan gratis juga dinilai perlu dimanfaatkan untuk memperluas keberanian negara dalam menjamin akses pendidikan bagi seluruh rakyat.
Ketua Umum EN LMND Muh. Isnain Mukadar mengatakan LMND menyambut setiap langkah pemerintah yang mengarah pada terwujudnya pendidikan gratis. Namun, komitmen tersebut dinilai perlu dikawal agar diterjemahkan menjadi kebijakan yang konkret, terukur, transparan, dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Pendidikan adalah hak rakyat. Karena itu, setiap langkah menuju pendidikan gratis harus kita sambut, tetapi sekaligus kita kawal agar tidak berhenti sebagai wacana. Negara harus memastikan anggaran pendidikan benar-benar digunakan untuk menjamin rakyat memperoleh pendidikan yang gratis, ilmiah, bermutu, dan demokratis,” ujar Isnain.
Dia mengatakan pendidikan gratis tidak hanya berkaitan dengan persoalan biaya kuliah. Menurutnya, agenda tersebut juga mencakup kualitas pembelajaran, kesejahteraan guru dan dosen, pemerataan fasilitas pendidikan, kebebasan akademik, serta kesetaraan akses pendidikan bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
LMND menilai pembahasan RUU Sisdiknas dan kebijakan pendidikan tinggi menjadi momentum untuk melakukan pembenahan terhadap sistem pendidikan nasional. Organisasi tersebut juga mendorong evaluasi terhadap regulasi pendidikan yang berlaku serta memastikan anggaran pendidikan dikelola secara transparan dan akuntabel.
Dalam konsolidasi itu, LMND menyerukan gerakan nasional dengan tema “Pendidikan Gratis untuk Rakyat”. Adapun tema aksi yang diusung yakni “Wujudkan Pendidikan Gratis, Ilmiah, dan Demokratis untuk Seluruh Rakyat Indonesia.
Gerakan tersebut diarahkan untuk membangun kesadaran publik sekaligus mendorong pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan menjadikan pendidikan gratis sebagai agenda kebijakan nasional yang nyata.
Lima Tuntutan 1+4 LMND
LMND merumuskan 1+4 tuntutan, yakni satu tuntutan berupa sikap menyambut sekaligus empat desakan kepada pemerintah.
Pertama, LMND menyambut dan mengawal komitmen pemerintah untuk mewujudkan pendidikan gratis, termasuk pendidikan tinggi negeri.
Sementara empat desakan yang disampaikan LMND yakni:
1. Mendesak pemerintah mencabut atau merevisi UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
2. Mendesak audit dan realokasi anggaran pendidikan 20 persen untuk menjamin pendidikan gratis secara transparan dan akuntabel.
3. Mendesak peningkatan kesejahteraan guru, dosen, dan seluruh tenaga kependidikan.
4. Mewujudkan pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan di seluruh Indonesia.
LMND kemudian menetapkan 5 Oktober 2026 sebagai momentum aksi nasional. Organisasi tersebut menyerukan kepada seluruh struktur dan anggota LMND di Indonesia untuk turun ke jalan membawa agenda pendidikan gratis.
Pendidikan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai komoditas ekonomi. Pendidikan merupakan hak fundamental rakyat sekaligus instrumen strategis untuk membangun manusia Indonesia yang berpengetahuan, kritis, berkeadaban, dan mampu menentukan masa depan bangsanya,” tegas Isnain.
Bagi LMND, perjuangan pendidikan gratis merupakan bagian dari upaya mendorong negara menjalankan mandat konstitusional dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan dinilai tidak hanya menyangkut biaya, tetapi juga persoalan kualitas, pemerataan, akses, serta keberpihakan kebijakan negara.
Karena itu, LMND mengajak mahasiswa, tenaga pendidik, organisasi masyarakat, komunitas, dan masyarakat luas untuk bersama-sama mengawal agenda pendidikan gratis.
LMND menegaskan pendidikan gratis yang diperjuangkan mencakup pendidikan yang gratis, ilmiah, demokratis, bermutu, dan dapat diakses tanpa diskriminasi ekonomi maupun geografis.
Pendidikan gratis untuk rakyat, pendidikan ilmiah, pendidikan demokratis.
LMND: Menang di Kampus, Kuat di Rakyat.
(Dedi)