TTU, enlmnd.id— Eksekutif Kabupaten Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Timor Tengah Utara (EK LMND TTU) menggelar aksi demonstrasi dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada Rabu, 28 Oktober 2026. Dalam aksi tersebut, EK LMND TTU mengangkat isu pendidikan gratis bagi seluruh rakyat Indonesia sebagai tuntutan untuk mewujudkan akses pendidikan yang adil dan demokratis.
Aksi ini dilatarbelakangi oleh tuntutan agar pemerintah segera merealisasikan wacana pendidikan gratis mulai dari jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Menurut EK LMND TTU, pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus dijamin oleh negara tanpa diskriminasi berdasarkan kondisi ekonomi.
Selain menggelar aksi demonstrasi, EK LMND TTU juga melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Audiensi tersebut bertujuan membahas persoalan pendidikan di Kabupaten TTU sekaligus menyampaikan aspirasi terkait pentingnya kebijakan pendidikan gratis bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam audiensi tersebut, DPRD TTU menyambut baik aspirasi yang disampaikan EK LMND TTU dan menyatakan dukungannya terhadap upaya mewujudkan pendidikan gratis bagi masyarakat.
Ketua PJS EK LMND TTU, Oktofianus Feo, menegaskan bahwa wacana pendidikan gratis harus disambut dan diperjuangkan bersama agar dapat direalisasikan oleh pemerintah.
“Wacana pendidikan gratis ini harus kita sambut dan menangkan,” ujar Oktofianus kepada tim media.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan pendidikan gratis perlu segera diwujudkan dari tingkat TK hingga PTN agar dapat membuka akses pendidikan yang lebih luas, khususnya bagi masyarakat TTU yang masih menghadapi keterbatasan ekonomi dalam menyekolahkan anak-anak mereka.
“Wacana pendidikan gratis ini harus cepat direalisasikan dari tingkat TK hingga PTN agar dapat memberikan akses bagi masyarakat TTU yang hari ini anak-anaknya belum mendapatkan kesempatan untuk bersekolah,” tegasnya.
Menurut Oktofianus, pendidikan gratis tidak boleh berhenti pada tataran wacana atau sekadar menjadi janji politik. Kebijakan tersebut harus diwujudkan melalui pelaksanaan yang adil, demokratis, transparan, dan akuntabel, termasuk dalam pengalokasian anggaran pendidikan.
“Pendidikan gratis bukan hanya berbicara secara konsep, tetapi perlu direalisasikan secara adil dan demokratis. Bahkan, dari aspek alokasi dananya pun harus transparan dan akuntabel,” tuturnya.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris EK LMND TTU, Wilson Braid, menegaskan bahwa wacana pendidikan gratis harus terus dikawal dan diperjuangkan agar benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya menjadi kebijakan yang berhenti pada pernyataan pemerintah.
“Wacana pendidikan gratis ini harus kita kawal dan menangkan agar berdampak bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Wilson.
Lebih lanjut, Wilson menekankan pentingnya evaluasi dan perubahan terhadap kerangka hukum pendidikan nasional agar mampu menjamin sistem pendidikan yang lebih adil dan demokratis. Ia mendorong pemerintah dan lembaga legislatif untuk meninjau kembali peraturan perundang-undangan di bidang pendidikan, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta regulasi lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan.
“Perlu ada peninjauan dan revisi terhadap regulasi pendidikan yang berlaku agar dapat memperbaiki kerangka sistem pendidikan nasional yang adil dan demokratis bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.
Selain menyoroti akses pendidikan, Wilson juga mengingatkan bahwa kesejahteraan tenaga pendidik harus menjadi perhatian serius pemerintah. Menurutnya, kebijakan pendidikan gratis harus berjalan beriringan dengan pemenuhan hak-hak tenaga pendidik, termasuk jaminan kehidupan yang layak dan dukungan terhadap profesionalisme mereka dalam menjalankan tugas pendidikan.
“Hak tenaga pendidik pun perlu diperhatikan agar mereka dapat hidup layak dan profesional dalam mendidik siswa,” tegas Wilson.
Di akhir penyampaiannya, Wilson menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten TTU yang telah menerima dan berdialog dengan EK LMND TTU terkait aspirasi pendidikan gratis.
Ia berharap dialog tersebut tidak berhenti pada penerimaan aspirasi semata, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui langkah-langkah konkret sesuai kewenangan pemerintah daerah dan lembaga legislatif.
Bagi EK LMND TTU, momentum Hari Sumpah Pemuda ke-98 harus menjadi pengingat bahwa semangat persatuan dan perjuangan pemuda tidak cukup diwujudkan melalui seremonial, tetapi juga melalui perjuangan nyata untuk menjamin hak-hak rakyat, termasuk hak memperoleh pendidikan yang layak, terjangkau, dan berkualitas.
EK LMND TTU menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan pendidikan agar pendidikan gratis dapat diwujudkan secara nyata dan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
(Dedi)